Senin, 6 Oktober 2025

Beras Oplosan

Satgas Pangan Polri Kembali Periksa 25 Pemilik Merek Beras Diduga Tak Sesuai Takaran

Helfi menyebut penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 pemilik merek beras kemasan 5 kg.

Penulis: Reynas Abdila
(Kolase Tribunnews.com/Gita Irawan)
DUGAAN BERAS OPLOSAN - Beras kemasan dipajang di salah satu minimarket di Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2025). Sebanyak 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram yang diduga melanggar regulasi standar mutu dan takaran menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram yang diduga melanggar regulasi standar mutu dan takaran menjalani pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Banyak Beras Tak Layak Konsumsi Beredar di Pasar, Kualitasnya di Bawah Standar Mutu

"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 Kg lainnya," tuturnya.

Helfi menyebut penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 pemilik merek beras kemasan 5 kg.

Baca juga: Guru Besar IPB Beberkan Hasil Kajian soal Temuan Dugaan Kecurangan Produsen Beras

Sehingga total saksi yg diperiksa saat ini ada 22 orang.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," terang jenderal polisi bintang satu tersebut.

Hasil Kajian

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Edi Santosa menjelaskan hasil kajian mengenai temuan kecurangan produsen beras yang diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Pihaknya telah melakukan kajian dengan metode mendatangi pasar, menimbang hingga mengklasifikasikan.

"Kalau yang kami kaji itu awalnya itu adalah beras yang ada di pasar 10 provinsi itu kami datangi, kemudian dicek, ditimbang, diklasifikasikan dulu ini medium apa premium, ditimbang labelnya berapa bobotnya, cocok nggak," ungkapnya saat dihubungi Tribun Network, Senin (14/7/2025).

Prof Edi juga menyampaikan beras-beras yang dicek dipastikan apakah terdapat label SNI.

Selanjutnya, memastikan harganya berapa yang dijual kepada konsumen.

Dari tiga aspek yang dikaji itu kemudian dibuat data yang premium sekitar 40 persen, yang 60 persen ialah beras medium. 

"Kemudian ditanya dari sisi data harga jual gimana tuh apakah melebihi HET atau tidak? jadi dari hitung-hitungan itu kemudian dicoba di ekstrapolasi artinya dari sampling itu dibuat generalisasi," tuturnya.

Dari kajian tersebut disimpulkan potensi kerugian negara hampir Rp100 triliun.

Namun Prof Edi menuturkan potensi kerugian itu tidak serta merta dilakukan oleh produsen beras.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved