Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Pernyataan Nadiem setelah Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim telah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Selasa (15/7/2025).

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PMERIKSAAN NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung selama 9 jam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. 

Diketahui, Ibrahim Arief, konsultan pribadi Jurist Tan, mantan staf khusus eks Nadiem Makarim dikabarkan dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Selasa (15/7/2025).

Berdasarkan pantauan, Ibrahim yang terlihat mengenakan baju hitam tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 14.35 WIB.

Ia tiba di Kejagung bersama beberapa orang penyidik menggunakan mobil berwarna coklat milik korps Adhyaksa.

Ketika tiba, Ibrahim tak memberikan komentar apapun kepada awak media dan langsung masuk ke dalam Gedung Bundar.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Laptop, GOTO: Nadiem Sudah Mundur dari Preskom Sejak Oktober 2019

Saat tiba, Ibrahim juga tidak didampingi kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing.

Indra terlihat baru tiba di Gedung Kejagung beberapa saat setelah Ibrahim datang di lokasi yang sama.

Ketika dikonfirmasi perihal kedatangan kliennya itu, Indra pun mengatakan bahwa Ibrahim tiba di Kejagung karena dijemput penyidik.

"Iya hari ini benar dijemput (penyidik)," kata Indra.

(Tribunnews.com/Gilang P, Willy Widianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved