Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Pernyataan Nadiem setelah Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim telah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Selasa (15/7/2025).

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PMERIKSAAN NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung selama 9 jam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam.

Nadiem tidak berkata banyak kepada awak media yang telah lama menantinya.

"Saya baru saja selesai pemanggilan kedua saya, dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan, karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini," ungkap Nadiem kepada awak media.

"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," tambahnya.

Nadiem tidak melayani tanya jawab media.

Nadiem langsung menuju ke mobilnya dan bergegas meninggalkan Kejaksaan Agung.

Nadiem diketahui datang di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Ini adalah panggilan kedua penyidik Kejaksaan Agung terhadap Nadiem Makarim.

Pada 23 Juni 2025, Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait perkara serupa selama 12 jam.

Nadiem saat itu tidak memberi keterangan kepada awak media.

Baca juga: Ibrahim Arief, Konsultan Staf Khusus Nadiem Dijemput Paksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan alasan mengapa jaksa memanggil kembali Nadiem Makarim untuk diperiksa.

Hari mengatakan, pemeriksaan kedua ini sangat penting untuk dilakukan.

"Momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi, mengumpulkan bukti-bukti termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian analisis terhadap barang bukti baik berupa dokumen maupun yang terdapat di dalam barang elektronik," ujar Harli.

Menurut Harli, dalam pemeriksaan kali ini, Nadiem akan dicecar mengenai perencanaan proyek, pengawasan hingga pelaksanaannya.

Diketahui, Ibrahim Arief, konsultan pribadi Jurist Tan, mantan staf khusus eks Nadiem Makarim dikabarkan dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Selasa (15/7/2025).

Berdasarkan pantauan, Ibrahim yang terlihat mengenakan baju hitam tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 14.35 WIB.

Ia tiba di Kejagung bersama beberapa orang penyidik menggunakan mobil berwarna coklat milik korps Adhyaksa.

Ketika tiba, Ibrahim tak memberikan komentar apapun kepada awak media dan langsung masuk ke dalam Gedung Bundar.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Laptop, GOTO: Nadiem Sudah Mundur dari Preskom Sejak Oktober 2019

Saat tiba, Ibrahim juga tidak didampingi kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing.

Indra terlihat baru tiba di Gedung Kejagung beberapa saat setelah Ibrahim datang di lokasi yang sama.

Ketika dikonfirmasi perihal kedatangan kliennya itu, Indra pun mengatakan bahwa Ibrahim tiba di Kejagung karena dijemput penyidik.

"Iya hari ini benar dijemput (penyidik)," kata Indra.

(Tribunnews.com/Gilang P, Willy Widianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved