Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Pernyataan Nadiem setelah Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Nadiem Makarim telah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Selasa (15/7/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam.
Nadiem tidak berkata banyak kepada awak media yang telah lama menantinya.
"Saya baru saja selesai pemanggilan kedua saya, dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan, karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini," ungkap Nadiem kepada awak media.
"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," tambahnya.
Nadiem tidak melayani tanya jawab media.
Nadiem langsung menuju ke mobilnya dan bergegas meninggalkan Kejaksaan Agung.
Nadiem diketahui datang di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Ini adalah panggilan kedua penyidik Kejaksaan Agung terhadap Nadiem Makarim.
Pada 23 Juni 2025, Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait perkara serupa selama 12 jam.
Nadiem saat itu tidak memberi keterangan kepada awak media.
Baca juga: Ibrahim Arief, Konsultan Staf Khusus Nadiem Dijemput Paksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan alasan mengapa jaksa memanggil kembali Nadiem Makarim untuk diperiksa.
Hari mengatakan, pemeriksaan kedua ini sangat penting untuk dilakukan.
"Momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi, mengumpulkan bukti-bukti termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian analisis terhadap barang bukti baik berupa dokumen maupun yang terdapat di dalam barang elektronik," ujar Harli.
Menurut Harli, dalam pemeriksaan kali ini, Nadiem akan dicecar mengenai perencanaan proyek, pengawasan hingga pelaksanaannya.
Sumber: TribunSolo.com
TribunBreakingNews
Nadiem Makarim
Kejaksaan Agung
korupsi pengadaan laptop
Chromebook
Kemendikbud
Hotman Paris Hutapea
Jakarta Selatan
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Hotman Paris: Paling Dapat Mi Instan |
---|
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook, Dokumen Dugaan Korupsi Disita |
---|
BPKP Buka Suara Usai Hasil Audit Soal Pengadaan Chromebook Diungkit Kubu Nadiem Makarim |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Mahfud MD Ungkap Indikasi Mens Rea Nadiem Makarim |
---|
Hotman Paris Klaim Dua Hasil Audit BPKP Nyatakan Tak Ada Pelanggaran dalam Proyek Laptop Chromebook |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.