Novel Baswedan: Potensi Penerimaan Negara Banyak Hilang di Bea Cukai
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Ataupun beberapa dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP), karena kalau PNBP yang mengelola kementerian ESDM barangkali ya. Jadi tiga sektor itu yang bisa terjadi potensi penerimaan tidak optimal, terus kemudian di tiga tempat itu yang terjadi persoalan.
Tapi terlepas dari itu, bisa jadi masalahnya itu bukan hanya regulasinya yang kurang baik, kurang optimal.
Bukan hanya terkait dengan sistem atau tata kelolanya yang kurang baik. Tapi bisa jadi ada niat jahat, ada kejahatan di sana.
Nah, ketika itu terjadi adalah kejahatan, ada orang yang punya niat jahat mendapatkan keuntungan dengan cara menghindarkan kewajiban untuk penerimaan negara, maka itu kejahatan.
Jadi sebetulnya sektornya memang ada kaitan, pasti ada kaitan. Tentunya kaitannya adalah kalau pajak ya Ditjen Pajak.
Tapi kalau terkait ekspor adalah Ditjen Bea Cukai. Kalau terkait dengan PNBP, kemungkinan besar adalah terkait dengan Kementerian ESDM dan yang memonitor atau mengawasi itulah Itjen Kementerian Keuangan. Nah, bidang-bidang itu tentunya kami koordinasi.
Tapi memang sementara ini kami belum masuk ke Ditjen Bea Cukai, karena Dirjennya baru. Saya juga belum sempat berbincang dengan beliau.
Sementara dengan Dirjen Pajak, dengan Itjen Kementerian Keuangan, dengan Kementerian ESDM, kami sudah mulai menyusun langkah-langkah untuk melakukan upaya terkait mendorong penerimaan negara yang lebih baik.
(T): Apakah Satgasus pernah mengkaji atau meneliti dugaan fraud terkait ekspor batu bara. Isunya PNBP ditentukan berapa kalori yang diekspor namun pada kenyataannya ketika diekspor, kalorinya akan diubah menjadi kecil.
(J): Yang melakukan kajian itu sudah banyak sebenarnya. KPK saya kira sudah pernah. PPATK pernah juga membuat analisis-analisis terkait dugaan-dugaan, tapi dari perspektif aliran dana.
Dan tentunya Itjen Kementerian keuangan juga sudah punya beberapa kajian soal itu.
Sehingga kami bisa berkolaborasi dan bekerjasama dengan beberapa kementerian untuk mendorong praktik-praktik itu bisa dieliminasi, bisa dihilangkan lebih baik lagi, dan juga ditindak hal-hal yang masih terjadi ataupun yang telah terjadi.
(T): Menurut Anda, terkait dengan menentukan, 'oh ini derajat kalorinya sekian, untuk royaltinya sekian'. Itu sebenarnya Bea Cukai atau siapa.
(J): Itu yang melakukan surveyor. Memang seringkali ada permainan di sana. Dan saya kira kita juga beberapa diskusi dari Kementerian ESDM dari bidang-bidang terkait, kita berharap nanti pelan-pelan bisa mendorong masuk ke sana untuk mencegah dengan cara perbaikan praktik tata kelola atau bikin regulasi yang lebih baik.
Tapi praktik-praktik yang telah terjadi mesti harus dikejar, karena itu kejahatan yang tidak boleh kemudian dimaklumi, Itu kejahatan serius, pastinya.
(T): Apakah ada pengkajian terkait dugaan fraud soal permainan pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sehingga menimbulkan kerugian negara yang besar?
(J): Emang itu kebangetan. Bukan hanya dia main dari sisi harga, tapi merusak mesin-mesin PLTU itu.
Belum lagi masalah dampak pencemarannya akan lebih berat. Jadi saya tentunya mendengar, walaupun nggak tahu detilnya, setahu saya sudah ada proses penyelidikan yang dilakukan oleh pemerintah aparat penegak hukum. Sepertinya Kortas, ya.
Tentunya kita berharap prosesnya dilakukan dengan komprehensif sehingga aktor intelektualnya pun sudah dapat dan kerugian negara, dampak dari kejahatan itu bisa dipulihkan.
Ini yang menurut saya bagus dan tentunya karena itu sedang proses penyelidikan, kita nggak masuk di situ dulu.
(T): Kembali ke fungsi Satgassus, apa fokus pekerjaan yang saat ini ditangani?
(J): Ketika awal-awal kami fokus ke bidang energi dan pangan. Walaupun kemudian ada permintaan dari Kementerian Sosial untuk bantuan sosial, kami masuk juga. Dan ada beberapa kementerian dan lembaga terkait yang kami masuk.
Terkait energi, kami, contohnya, masalah tambang, jaminan reklamasi. Jaminan reklamasi ini kan tata kelolaannya sengkarut lah.
Bahkan kalau ditanya siapa yang punya catatan soal jaminan reklamasi, ini juga nggak jelas.
Apalagi ada upaya pihak-pihak tertentu mengambil dari uang yang seharusnya menjadi jaminan reklamasi, itu seharusnya dipakai untuk menutup lubang-lubang tambang yang tidak ditutup oleh orang-orang yang seharusnya, atau pemilik-pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang seharusnya menutup.
Ada beberapa lagi yang lain yang dilakukan, dan tentunya polanya itu kami lebih banyak mencoba mendeteksi permasalahan, berbicara dengan kementerian terkait, lalu kita ajak mereka kolaborasi dan bekerja sama melakukan langkah-langkah.
Biasanya langkah-langkah ini tidak hanya berkaitan dengan satu kementerian saja, karena masih ada kaitan dan perlu kerjasama dengan banyak pihak.
Jadi, penerimaan negara ini kan sebetulnya kita bisa klasterkan. Yang pertama, pajak, kedua bea cukai, ketiga PNBP dan penerimaan lain.
(T): Jadi, fokusnya tiga saja? Pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak?
(J): Penerimaan negara bukan pajak pun banyak sekali. Saya lupa jumlah totalnya, tapi itu luar biasa banyak.
Sehingga kami coba kerjasama dengan Ijen Kementerian Keuangan. Karena yang monitoringnya mereka.
Dan mereka membuat pola kerja dengan secara bertahap. Sekarang ini kami sedang masuk ke sektor ESDM, KKP, dan Perhubungan. Itu pun adalah poin yang dijadikan fokus dari Itjen Kementerian Keuangan.
Dan kami kerjasama dengan mereka. Di masing-masing kementerian itu, kami kerjasama dengan Irjen Kementeriannya dan Dirjen-Dirjen Pelaksana.
Sehingga kita lihat apa sih permasalahannya. Terus beberapa hal yang mungkin ada persoalan-persoalan. Kita membuat kajian-kajian untuk memfokuskan permasalahan. Untuk bisa dirapikan dalam konteks regulasi dan tata kelola.
(T): Apa benar selama ini Bea Cukai adalah instansi yang kurang kooperatif terhadap Satgas ini?
(J): Memang Bea Cukai ini challenging. Karena kalau kita lihat, potensi penerimaan yang banyak hilang itu salah satunya di Bea Cukai, dan Bea Cukai itu bayangkan, kita bukan hanya bicara penerimaan negara, tapi kedaulatan.
Ada tiga hal terkait dengan Bea yang pertama, Cukai ada juga.
Kedua terkait upaya negara untuk membatasi. Yang ketiga adalah upaya negara melarang barang-barang tertentu masuk.
Kalau pengawasannya itu tidak dilakukan dengan baik, atau tugas-tugas kewajibannya tidak dilakukan dengan baik, dampaknya kedaulatan ini nggak akan tercapai.
Bayangkan, ketika negara berkepentingan menjaga produktivitas dalam negeri.
Sektor pangan, kita bicara petani, yang harus dijaga ketika jangan sampai ketika panen itu impor masuk. Tapi kemudian praktik barang masuk itu tidak bisa atau dibiarkan.
(T): Maksudnya barang ilegal?
(J): Iya, ilegal. Dan itu biasanya ilegal itu, ada yang benar-benar ilegal, ada yang kongkalikong dengan pejabat terkait. Nah ini yang persoalan.
Hal-hal begitu menjadi permasalahan dan tentunya bukan hanya sektor pangan, tapi kita lihat beberapa waktu yang lalu tekstil kita hancur-hancuran gara-gara masalah itu. Masalah besi, besi baja.
Di Indonesia banyak perusahaan-perusahaan tekstil, sementara di China juga banyak produksi tekstil yang mereka mendapatkan insentif dari negaranya.
Kalau kemudian dibiarkan barang dari sana bersaing secara langsung dengan produksi dalam negeri, habislah.
Kenapa? Seandainya mereka mau jual harga pokok produksi pun, mereka sudah dapat untung. Kenapa? Karena ada insentif.
Di Indonesia, ketika kemudian dibiarkan, mau bersaing mau jual harga berapa?
Belum lagi dari bahan baku, dari mesin, banyak lagi hal lain yang membuat kita akan kalah. Dampaknya kalau kalah, ini bukan sekadar usaha atau produksi kita turun, tapi masalahnya PHK yang luar biasa banyak.
Jadi banyak hal yang kemudian dampaknya itu efek dominonya luar biasa. Maka memang menurut saya, hal ini perlu mendapatkan pengawasan yang lebih baik.
Tentu kita bersyukur, sekarang Dirjen Bea Cukainya baru. Kita berharap dirjennya baru, semangat baru.
Dan mesti kooperatif lah. Dan kami juga hadir, kalaupun kami nanti beberapa waktu ke depan akan hadir, tentunya dalam konteks membantu dan mendukung agar bisa kepentingan negara benar-benar bisa dilaksanakan dengan pelaksanaan tugasnya di Bea Cukai
(T): Hal terakhir yang ingin disampaikan terkait Satgassus ini?
(J): Di postur APBN kita, pajak dan bea cukai itu sekitar 82,5 persen. Dan 17,5% PNBP. Bayangkan kita punya sumber daya alam yang begitu luar biasa, ada BUMN-BUMN, semua ada di situ tuh sektornya tuh, dan kita hanya 17 sekian persen dari penerima.
Kecil sekali. Jadi kita harus bisa meningkatkan.
Walaupun fakta yang terjadi di pajak dan bea cukai juga masih banyak ruang mestinya digunakan walaupun di tengah segala permasalahan.
Dan memang sudah menjadi rahasia umum lah terkait penerimaan negara ini pasti akan sedikit banyak intervensi atau benturan dengan orang yang punya pengaruh, orang-orang kuat, gitu ya.
Tapi mesti kita sadar bahwa kepentingan negara ini mesti harus diperjuangkan.
Karena pada dasarnya ketika kita berbuat untuk kepentingan penerimaan negara, juga termasuk upaya memberantas korupsi di antaranya, maka kita sedang memikirkan atau berpihak kepada kepentingan negara, kepentingan masyarakat secara luas.
Sebaliknya, orang yang berbuat korupsi, berbuat curang, dan segala macam, itu tuh mereka pada dasarnya orang yang sedang menzalimi diri sendiri. Jadi kita tolong. Caranya tolong apa? Hentikan.
Dengan begitu, kita akan semangat untuk bekerja dan tidak perlu takut dengan siapapun. Karena pada dasarnya semua orang-orang itu adalah sama-sama dengan kita, sama-sama manusia dan kita punya Tuhan yang Maha Kuasa.
Sepanjang kita melakukan dengan kejujuran, dengan baik, dan profesional, pastilah kita sendiri yang untung.
Oleh karena itu, kita perlu melakukan dengan semangat dan terus meningkatkan kolaborasi dan kerjasama agar upaya kebaikan yang kita lakukan bisa berhasil.(tribun network/abd/dod)
Ternyata Djamari Chaniago & Dofiri Juga Diganjar Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo |
![]() |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
Kapolri Sebut Reformasi Polri Tak Tunggu Instruksi Presiden Prabowo, Pastikan Perusuh Harus Ditindak |
![]() |
---|
Tim Reformasi Polri Digeber Pekan Ini, Ini Alasan Prabowo Bergerak Cepat |
![]() |
---|
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.