Sabtu, 4 Oktober 2025

Komnas PA Nilai Intervensi Stafsus KemenHAM di Kasus Retret Sukabumi Timbulkan Kekhawatiran

Agustinus meminta pemerintah untuk memastikan konsistensi dan keselarasan dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindakan intoleransi.

Penulis: Reza Deni
HO/Ist
RETRET SUKABUMI - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menilai intervensi staf khusus Kementerian HAM pada kasus persekusi yang menimpa anak-anak dan remaja peserta retret di Sukabumi telah menimbulkan kekhawatiran besar/HO-Komnas PA 

Saat ini, kata Pigai, Kementerian HAM sendiri belum mengeluarkan sikap apapun terkait kasus tersebut apalagi sampai ingin memberikan penangguhan penahanan tersebut.

"Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian," jelasnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyampaikan bahwa KemenHAM akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan Thomas pada acara penguatan bersama seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh Lintas Agama di Pendopo Sukabumi, Kamis (3/7/2025). 

"Dari Kementerian Hak Asasi Manusia memang mendorong untuk dilakukan penangguhan penahanan kepada tersangka. Seperti kata Pak Kapolres tadi, ada upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan tentu berkeadilan," kata Thomas.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved