Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Sakit Gigi Usai Makan Gula Rafinasi: Saya Tidak Rekomen, Jangan Diulang

Tom Lembong mengaku sakit gigi usai memakan gula rafinasi yang ia pada sidang kasus impor gula Selasa (1/7/2025) lalu.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersama istri Maria Franciska Wihardja memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Dalam kasus ini kata jaksa, Tom Lembong juga melibatkan perusahaan swasta untuk melakukan pengadaan gula kristal putih yang dimana seharusnya hal itu melibatkan perusahaan BUMN.

"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak melakukan pengendalian atas distribusi gula dalam rangka pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula yang seharusnya dilakukan oleh BUMN melalui operasi pasar dan atau pasar murah," jelasnya.

Dalam dakwaannya Tom juga dianggap telah memperkaya diri sendiri dan 10 pihak swasta yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, Tom Lembong menurut Jaksa telah kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp 578 Miliar.

Angka tersebut ditemukan berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved