Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Menilik Bagaimana Terseretnya Nama Jokowi dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Nama Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terseret dalam kasus rasuah yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong/Tom Lembong.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan, TribunSolo.com/Anang Ma'ruf, Tribunnews.com/Rahmat F Nugraha
Kolase Foto: Kiri - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Tengah - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (6/6/2026). Kanan - Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong saat menjalani sidang perkara dugaan korupsi impor gula di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). Nama Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terseret dalam kasus rasuah yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan eks Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. 

“Saya ingat membaca satu pernyataan mengenai kejadian pada tanggal 13 Desember 2024. Sebelum saudara ditetapkan sebagai tersangka, ketika itu kalau saya tidak keliru beritanya adalah saudara didatangi oleh orang yang meminta kepada saudara untuk mundur dari kedudukan sebagai sekjen partai,” kata Maqdir.

Selain itu, Hasto juga ditanyai Maqdir soal adanya ancaman jika menandatangani pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.

Hasto pun membenarkannya.

SIDANG TUNTUTAN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Hasto akan mendengarkan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK pada sidang hari ini.
SIDANG TUNTUTAN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Hasto akan mendengarkan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK pada sidang hari ini. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

“Kemudian yang kedua, untuk meminta saudara agar supaya Presiden ketika itu Joko Widodo tidak dihentikan dari jabatannya sebagai anggota partai?” tanya Maqdir lagi.

“Betul, itu (ancaman). Bahkan ada (disampaikan) lewat beberapa orang informasi itu,” jawab Hasto.

Lalu, Hasto mengungkap, permintaan tersebut juga diketahui oleh anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. 

“Izin Yang Mulia, terakhir saudara Ronny juga mendengar ketika kemudian untuk membuktikan itu saya menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan ancaman itu dan saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai sekjen,” ungkap Hasto.

“Ancamannya kalau saudara tidak mundur itu apakah memang akan dipidanakan atau mau seperti apa?” tanya Maqdir.

Hasto pun memberi jawaban, dirinya akan dijadikan tersangka dan dijebloskan ke penjara jika tidak mengundurkan diri dari jabatan Sekjen PDIP.

“Ditersangkakan dan masuk penjara,” imbuhnya.

Nama Jokowi dalam Kasus Tom Lembong

Nama Jokowi juga bergema kala Tom Lembong 'bernyanyi' saat dihadirkan menjadi saksi untuk perkara importasi gula 2015-2016, dengan terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu menyebut, penugasan impor gula atas perintah Jokowi yang saat itu menjabat sebagai presiden.

Mulanya, Tom Lembong mengatakan saat dirinya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga pangan, mulai dari beras, daging sapi, jagung, ayam, telur mengalami gejolak harga. 

"Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga. Sebagai menteri-menteri Bidang Perekonomian yang bertanggung jawab. Kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom Lembong.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved