Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Menilik Bagaimana Terseretnya Nama Jokowi dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Nama Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terseret dalam kasus rasuah yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong/Tom Lembong.
TRIBUNNEWS.COM - Nama Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terseret dalam kasus rasuah yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan eks Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Sebagai informasi, Tom Lembong terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan RI pada periode 2015-2016.
Sementara, Hasto terbelit dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Keduanya pun telah mendapat tuntutan hukum.
Dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025), Hasto Kristiyanto dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta (subsider enam bulan penjara).
Satu hari berselang atau pada Jumat (4/7/2025), dalam sidang pembacaan tuntutan yang juga digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta (subsider enam bulan kurungan).
Dalam sidang tersebut, tak hanya menyebutkan hukuman penjara dan denda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga meminta majelis hakim agar Tom Lembong tetap ditahan.
Keduanya pun telah dijadwalkan untuk menjalani sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaan pekan depan.
Sidang pleidoi Hasto Kristiyanto akan digelar pada 10 Juli 2025, sedangkan untuk Tom Lembong, sidang pleidoi bakal dilaksanakan pada 9 Juli 2025.
Dalam perjalanan persidangan kasus yang melibatkan baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto, nama Jokowi terseret.
Nama Jokowi dalam Kasus Hasto Kristiyanto
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Tidak Mau Ikut Menggugat Keabsahan Ijazah Jokowi
Pada sidang perkara Harun Masiku yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025) lalu, Hasto Kristiyanto sempat menyinggung ada seseorang yang menyampaikan dua pesan.
Yakni, dirinya diminta mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP dan tidak menendang Jokowi dari PDIP.
Hal ini disampaikan Hasto saat memberikan keterangan dalam sidang tersebut.
Tepatnya, saat kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menanyakan perihal informasi yang sempat beredar terkait permintaan agar kliennya mundur dari jabatannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.