Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Menilik Bagaimana Terseretnya Nama Jokowi dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Nama Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terseret dalam kasus rasuah yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong/Tom Lembong.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan, TribunSolo.com/Anang Ma'ruf, Tribunnews.com/Rahmat F Nugraha
Kolase Foto: Kiri - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Tengah - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (6/6/2026). Kanan - Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong saat menjalani sidang perkara dugaan korupsi impor gula di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). Nama Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terseret dalam kasus rasuah yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan eks Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. 

Lalu, Tom Lembong menjawab pertanyaan hakim soal apakah perintah presiden itu, secara langsung dalam bentuk lisan atau tertulis.

"Iya, Yang Mulia. Dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan, saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya. Tapi kadang-kadang juga di Istana Bogor biasanya, dan juga melalui atasan langsung saya, yaitu Menko Perekonomian," terangnya.

SIDANG TOM LEMBONG - Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong usai jalani sidang tuntutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (4/7/2025). Dalam sidang ini Jaksa meminta agar hakim merampas dan memusnahkan laptop dan tablet milik Tom Lembong yang sebelumnya disita.
SIDANG TOM LEMBONG - Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong usai jalani sidang tuntutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (4/7/2025). Dalam sidang ini Jaksa meminta agar hakim merampas dan memusnahkan laptop dan tablet milik Tom Lembong yang sebelumnya disita. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Kemudian, Tom Lembong menjelaskan inti dari perintah penugasan dari presiden maupun menteri koordinator saat itu. 

"Kami harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan dan perundangan-perundangan yang berlaku. Yang dapat diambil untuk meredam gejolak harga pangan, karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat," kata Tom Lembong.

Tom Lembong lantas menyebut, bahwa Jokowi selalu bercerita menampung keluhan masyarakat yang resah dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Karena beliau mendengar langsung, di pasar langsung diteriakin, kata beliau, oleh ibu-ibu rumah tangga, 'Bapak, beras mahal Bapak.' Jadi beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan, keresahan masyarakat," kata Tom Lembong.

Dikatakan Tom Lembong, Presiden Jokowi juga sering menelepon langsung para menteri, melalui ajudannya. 

"Dan dalam beberapa kali beliau menelepon saya, beliau juga mengecek status upaya-upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya," kata Tom Lembong.

"Gula tentunya salah satu dari bahan pokok yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di kurun waktu 2020," tandasnya.

(Tribunnews.com/Rizki A./Rahmat Fajar Nugraha) 

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Tribunnews.com

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved