Jumat, 3 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sepak Terjang Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Dituntut 7 Tahun Penjara

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan peny

(Tangkap layar YouTube Kompas TV)
HASTO 7 TAHUN PENJARA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidik. (Tangkap layar YouTube Kompas TV) 

Dan menjadi Project Director PT Prada Nusa Perkasa (2003-sekarang). 

Inilah Riwayat Pendidikan Hasto 

- SD Gentan Yogyakarta (1972-1979)

- SMP Negeri Gentan Yogyakarta (1979-1982)

- SMA Kolese De Britto Yogyakarta (1982-1985)

- Fakultas Teknik UGM Yogyakarta (1985-1991)

- Prasetya Mulya Business School, Jakarta, (1997-2000) 

Kasus Harun Masiku

Diketahui Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku

Hasto diduga telah menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020. 

Hasto diduga memberikan perintah pada Harun untuk berada di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.  

Termasuk Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK. 

Sehingga aksi Hasto tersebut diduga membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini. 

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta.  

Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved