Jumat, 3 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Mahfud MD Kecewa Kasus Pagar Laut Melempem, Padahal Perintah Prabowo Jelas

Mahfud MD mengaku kecewa terhadap penyelesaian kasus pagar laut di Tangerang beberapa waktu lalu.

YouTube Mahfud MD Official
PAGAR LAUT MELEMPEM -  Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD mengaku kecewa terhadap penyelesaian kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Padahal, perintah Presiden Prabowo Subianto sudah jelas. 

"Sebaiknya disetel lagi perintah Pak Prabowo, pernyataan Menteri ATR dan sebagainya itu bahwa oleh Pak Prabowo itu harus diselesaikan, harus dibersihkan."

"Tapi yang sudah pasti kasus ini sampai sekarang gak jelas. Ini kasus yang mengecewakan," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Harapan Mahfud kepada Prabowo

Mahfud berharap Prabowo kembali menegakkan perintahnya.

"Agar membatalkan semua sertifikat itu, dan itu nampaknya sudah dilakukan. Tapi perkaranya kan tidak jalan."

"Nah, sekarang karena ini benar merusak kekayaan alam ini, satu korupsinya besar menyangkut kedaulatan atas teritori laut, lalu yang kedua sumber daya alam, lingkungan dan sebagainya dirusak semua, ekonomi masyarakat dirusak sehingga seharusnya ini diambil kasusnya sebagai kasus korupsi," ungkap Mahfud.

Mahfud menilai tidak sulit menjadikan kasus ini sebagai kasus korupsi.

"Kan BPN sudah disebut pejabatnya ini loh yang mengeluarkan, yang mengurus ini loh perusahaannya kan sudah disebut di situ namanya juga sudah disebut, BPN tingkat yang dulu kepala BPN kabupaten di satu tempat, melakukan itu lalu pindah ke situ melakukan itu lagi."

Mahfud juga menilai seharusnya Prabowo tidak takut untuk menyelesaikan kasus pagar laut.

"Kalau dari sumpah-sumpahnya tadi gak punya takut. Saya ini prajurit TNI itu, masa saya mau mengorbankan kesetiaan saya. Janji kalau tidak dipenuhi bagian dari korupsi kan, itu kata Pak Prabowo di bukunya itu," ungkap Mahfud.

Baca juga: Daftar 16 Kasus Korupsi Besar yang Sudah Dibongkar Prabowo selama 9 Bulan Kepemimpinan

Update Kasus Pagar Laut

Diberitakan Tribunnews, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih belum menaikkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang ke tahap penyidikan.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Kejagung dan Bareskrim Polri Koordinasi Selesaikan Berkas Pagar Laut Tangerang

Brigjen Nunung menuturkan bahwa penyidik tengah mengusut dampak dari kerusakan lingkungan dan dampak yang diakibatkan terhadap masyarakat.

"Belum-belum kami masih menunggu dari tim audit Kementerian KP," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 22 Mei 2025.

Brigjen Nunung memastikan setelah hasil audit keluar maka baru akan dilakukan langkah selanjutnya.

"Kami tinggal menunggu tim audit saja ya," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved