Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
5 Poin Pembelaan Hasto Terkait Kasus Suap: Singgung Peradilan Politik, Bantah Dekat dengan Masiku
Sebelum masuk pada sidang tuntutan, Hasto Kristiyanto sempat menyampaikan pernyataan-pernyataan pembelaan dalam persidangan sebelumnya.
Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlakuan yang adil dalam hukum.
"Proses penyidikan yang intimidatif dan melawan hukum ini jelas melanggar hak konstitusional saya dan Kusnadi sebagai saksi," imbuh Hasto.
Untuk itu Hasto meminta kepada majelis hakim untuk menolak bukti-bukti yang diperoleh melalui operasi 5M.
"Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk menolak bukti-bukti yang diperoleh secara melawan hukum. Proses hukum harus dilakukan dengan cara yang adil dan menghormati HAM."
KPK harus bertanggung jawab atas tindakan melawan hukum yang merugikan saya dan saksi-saksi. Ini bukan hanya tentang kasus saya, tetapi tentang integritas penegakan hukum di Indonesia," ucap Hasto.
Baca juga: Hasto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Puan Maharani Singgung soal Ketidakadilan Hukum
3. Bantah Dekat dengan Harun Masiku
Hasto Kristiyanto berdalih tak memiliki kedekatan khusus dengan Harun Masiku dan menyatakan baru dua kali bertemu dengan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Momen pertemuan dengan Harun itu dijelaskan Hasto saat yang bersangkutan hendak mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif tahun 2019 di kantor DPP PDIP.
Adapun hal itu diungkapkan Hasto saat jalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/5/2025).
Awalnya Hasto menuturkan, bahwa pada saat itu Harun mengusulkan dua daerah pemilihan (dapil) saat mendaftarkan diri sebagai caleg yakni di Toraja, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.
Akan tetapi berdasarkan putusan partai, DPP PDIP memutuskan Harun ditempatkan di Dapil 1 Sumsel.
"Karena di tanah Toraja, Sulawesi Selatan itu sudah terisi dengan kader-kader senior," kata Hasto.
Terkait hal ini, Hasto pun menyatakan, bahwa pada saat mendaftarkan diri, Harun Masiku tidak memiliki jabatan apapun di PDIP.
Mendengar jawaban itu sontak Jaksa pun mempertanyakan hal tersebut.
Pasalnya jika tak memiliki jabatan, Harun bisa menemui Hasto langsung yang notabene merupakan petinggi di partai berlambang moncong banteng tersebut.
"Kalau menurut saya terlalu tinggi, kenapa seorang kader biasa ingin mendaftar caleg itu langsung menemui Sekjen," ucap Jaksa mempertanyakan.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.