Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Puan Maharani Singgung soal Ketidakadilan Hukum
Puan Maharani menyampaikan harapan pribadinya terhadap perkara yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyampaikan harapan pribadinya terhadap perkara yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, hari ini, Kamis (3/7/2025), Hasto akan menjalani sidang tuntutan atas perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu (PAW) atas terdakwa buronan Harun Masiku.
Terhadap agenda hari ini, Puan berharap agar apa yang dituntut oleh Jaksa merupakan hukum yang baik.
"Ya, yang terbaik," kata Puan saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Puan juga memastikan kalau pihaknya akan menjalani proses hukum tersebut dengan baik.
Sehingga kata dia, diharapkan kalau proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto berjalan sesuai dengan asas keadilan.
"Dan kita jalani proses hukumnya dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai kemudian ada hal yang tidak berkeadilan," tukas Puan.
Baca juga: Jalani Sidang Tuntutan KPK Hari Ini, Hasto: Saya Jawab dengan Moralitas dan Keadilan Hukum
Diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam sidang dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada hari ini, Kamis (3/7/2025).
Ditemui sebelum persidangan, Hasto Kristiyanto kembali menegaskan keyakinannya terhadap supremasi hukum yang bermartabat dan berkeadilan.
Hasto menyampaikan dirinya telah menuntaskan penyusunan pledoi yang menitikberatkan pada prinsip ‘morality of law’ dan ‘due process of law’.
Dalam pernyataan sebelum memasuki ruang sidang, Hasto menyampaikan refleksi atas seluruh proses persidangan yang telah ia jalani.
Mengenakan rompi oranye dengan nomor 18, dia menyebut simbol itu sebagai penanda keyakinannya bahwa kebenaran akan menang — Satyam Eva Jayate.
“Sejak awal ketika menggunakan rompi oranye ini, kebetulan nomornya 18, saya kenakan dengan keyakinan bahwa kebenaran akan menang — Satyam Eva Jayate,” kata Hasto.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Dia juga menyoroti selama proses sidang, terungkap sejumlah kejanggalan dalam upaya pengulangan perkara yang telah memiliki putusan inkrah pada 2020.
Menurutnya, rekonstruksi hukum yang terjadi dalam perkara ini mengandung rekayasa dan tidak menunjukkan bukti hukum yang mengarah pada dakwaan JPU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.