Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Klaim Tidak Temukan Kesalahan pada Kebijakan Impor Gula di Kemendag

Diterangkan Tom Lembong dalam Berita Acara Pemeriksaan saksi, data, fakta, dan audit BPKP berulang kali ia tinjau.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Eks Mendag Tom Lembong jalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). Tom Lembong mengatakan tak tahu apa kesalahan yang ia perbuat dalam perkara tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengatakan bahwa sampai saat ini ia belum menemukan kesalahannya terkait kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Adapun hal itu disampaikan Tom Lembong saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag 2015-2016 di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025) malam.

Baca juga: Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula Jumat Pekan Ini

"Saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya. Semua keluarga maupun teman dekat kerabat saya dapat menyampaikan bahwa karakter saya itu sangat-sangat tidak lari dari tanggung jawab," kata Tom Lembong di persidangan.

Bahkan seringkali, lanjutnya dapat ditanya kepada berbagai rekan kerja, ia sejauh mungkin menjemput tanggung jawab.

Baca juga: Tom Lembong Ungkap Sudah Siap Dibui karena Berseberangan dengan Penguasa di Pilpres 2024

"Dalam proses hukum, proses presiden ini, saya juga sempat ragu, pernah ragu, jangan-jangan ada sesuatu yang memang salah. Dan saya mencoba merenungkannya dengan sangat keras," imbuhnya.

Diterangkan Tom Lembong dalam Berita Acara Pemeriksaan saksi, data, fakta, dan audit BPKP berulang kali ia tinjau.

"Dan saya tetap belum bisa menemukan kesalahan saya ataupun siapa yang saya rugikan, berapa kerugian yang saya akibatkan, dan kapan kerugian tersebut terjadi. Jadi, saya bukan seseorang yang tidak punya rasa menyesal. Saya bukan seseorang yang tidak punya rasa takut," kata Tom Lembong.

Lanjutnya apalagi di usia 54 tahun, ia sangat-sangat menyadari sangat jauh dari sempurna. Jadi, pasti akan membuat kesalahan. 

"Tapi saat ini saya masih dapat menjawab pertanyaan ibu PH saya. Andai kata saya mengetahui semua yang telah terjadi sampai saat ini. Dan saya kembali di Agustus, September, Oktober, November, Desember 2015, di Januari sampai Juli 2016," kata Tom Lembong.

"Apakah saya akan melakukan hal yang sama? Sejauh yang saya bisa lihat saat ini, saya akan mengulang semuanya persis seperti yang saya lakukan," imbuhnya.

Kemudian dikatakannya jika suatu hari kembali diberikan kesempatan untuk mengabdi dalam posisi jabatan.

"Saya akan bertindak sama seperti bagaimana saya bertindak di tempus perkara saat itu," tandasnya.

Baca juga: Tom Lembong Ungkap Sudah Siap Dibui karena Berseberangan dengan Penguasa di Pilpres 2024

Seperti diketahui dalam perkara ini Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negar sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang akibat menerbitkan perizinan importasi gula periode 2015-2016.

Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved