Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula Jumat Pekan Ini

Majelis hakim mengatakan tuntutan terhadap Tom Lembong dijadwalkan waktu yang sama dalam perkara serupa untuk terdakwa Charles Sitorus.

Editor: Erik S
Tribunnews/Rahmat Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa terduga korupsi impor gula Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, pada Selasa (1/7/2025). Tom Lembong mengaku dibidik kasus impor gula setelah gabung tim pemenangan Timnas AMIN di Pilpres 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi impor gula mantan Menteri PerdaganganThomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan menghadapi sidang tuntutan pada Jumat (4/7/2025).

"Surat tuntutan Jumat tanggal 4 Juli," kata Hakim Ketua Dennie Arsan saat persidanga di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025) malam.

Kemudian jaksa meminta waktu tambahan terkait pembacaan surat tuntutan. Namun hal itu ditolak hakim.

Baca juga: Kasus Impor Gula Dipolitisasi? Tom Lembong: Masyarakat yang Menilai

"Inikan masa penahan sudah terbatas. Kamu pun juga harus punya waktu yang cukup untuk menyusun putusan. Nanti pembelaan akan Anda (JPU) tanggapi dalam replik tentunya duplik dari penasihat hukum," jelas Hakim Dennie.

Majelis hakim juga mengatakan tuntutan tersebut juga dijadwalkan waktu yang sama dalam perkara serupa untuk terdakwa Charles Sitorus.

"Jadi nanti pledoi untuk terdakwa dan penasihat hukum di hari Kamis tanggal 10 Juli 2025. Jumat replik, 14 Juli duplik dan kemungkinan kami akan membacakan putusan dua atau tiga hari setelah itu," jelas Hakim Dennie.


Tom Lembong Dibidik Kejaksaan Setelah Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024


Sebelumnya di persidangan Tom Lembong mengungkapkan dirinya dibidik kasus impor gula setelah gabung Tim Pemenangan Anies-Cak Imin (Timnas AMIN) di Pilpres 2024 lalu.


Adapun hal itu disampaikan Tom Lembong saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag 2015-2016 di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025) malam.


"Pada saat terdakwa, diperiksa penyidik dulu ya, itu terdakwa tau nggak terdakwa itu diperiksa sebagai apa gitu, sebagai pribadikah atau menteri? Kemudian terdakwa tau nggak perbuatan yang ditanya-tanya penyidik itu, itu terkait dengan perbuatan sebagai mendag atau pribadi? Bisa dijelaskan?" tanya kuasa hukum di persidangan.

Baca juga: Jawab Tudingan Tom Lembong Soal Kasus Impor Gula, Kejagung: Murni Kepentingan Hukum Bukan Politik


Tom Lembong menerangkan ia sudah diberitahu dari akhir 2024, setelah resmi bergabung sebagai satu tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa.


"Bahwa Kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula. Dan saya diberitahu bahwa sperindik sudah terbit dan bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan," jelas Tom Lembong.


Lanjutnya baik selama masa kampanye Pilpres 2024 maupun setelahnya. Ia mendapat kabar secara berkala bahwa Kejaksaan terus membidik kasus terhadapnya terkait importasi gula.


"Pada saat saya dipanggil untuk pertama kalinya untuk diperiksa, saya diberitahu bahwa saya diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindakan korupsi dalam importasi gula," kata Tom Lembong.

Baca juga: Jawab Tudingan Tom Lembong Soal Kasus Impor Gula, Kejagung: Murni Kepentingan Hukum Bukan Politik


Dikatakan Tom Lembong tidak jelas persisnya apa pelanggaran yang dituduhkan, meskipun banyak pertanyaan-pertanyaan yang mengarah. Mencoba melihat apakah ini dilanggar, apakah itu dilanggar. 


"Seingat saya, saya melihat semua konsisten dengan tujuan kebijakan, yaitu menstabilkan harga dan stok gula saat itu," kata Tom Lembong.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved