Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

4 Alasan KPK Harus Periksa Bobby Nasution di Kasus Korupsi Jalan, Boyamin: Tak Dipanggil Saya Gugat

Boyamin Saiman desak KPK periksa Bobby Nasution soal korupsi proyek jalan Rp231 M. Jika tak dipanggil, siap gugat.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BOYAMIN SAIMAN - Boyamin Saiman desak KPK segera periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek jalan. 

“Ini bukan berarti Bobby bersalah atau terlibat. Tapi sebagai atasan, wajib dimintai keterangan. Itu asas keadilan,” jelasnya.

Jika Bobby tidak dimintai keterangan, menurut Boyamin, hal itu menunjukkan adanya perlakuan tidak adil dan dapat memunculkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

2. Untuk Memulihkan Citra KPK yang Kian Tergerus

Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga antikorupsi ini disebut mengalami penurunan kepercayaan publik. Jika Bobby —yang juga menantu Presiden Joko Widodo— tidak dipanggil, maka KPK dianggap tunduk terhadap kekuasaan.

“Survei menunjukkan citra KPK terus menurun. Kalau tidak panggil Bobby, KPK akan makin terpuruk,” ujarnya.

Boyamin menilai, pemeriksaan terhadap Bobby bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukan bahwa hukum tidak pandang bulu, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.

3. Ada Kedekatan Pribadi Antara Bobby dan Tersangka

Topan Obaja Putra Ginting, salah satu tersangka, bukan orang baru di lingkungan Bobby Nasution.

Ia diketahui pernah menjabat sebagai Sekda Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota. Hubungan profesional yang berlanjut ke jabatan strategis di provinsi menjadi alasan kuat untuk memeriksa Bobby.

“Topan itu orang dekat Bobby. Dulu Sekda Medan, sekarang Kadis PUPR. Harus didalami lebih lanjut,” kata Boyamin.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby bukan bentuk tuduhan, tetapi prosedur normal dalam rangka mengembangkan penyidikan dan memastikan tak ada konflik kepentingan yang terabaikan.

4. Untuk Menelusuri Jejak Dana dan Relasi Kekuasaan

Alasan terakhir adalah pengembangan kasus. Boyamin menegaskan pentingnya KPK menggali lebih dalam hubungan antara Topan dan Bobby, serta memastikan apakah ada aliran dana mencurigakan atau penyalahgunaan kekuasaan.

“Perlu ditelusuri apakah Topan selama ini bergerak sebagai ‘cowboy Bobby’. Ada indikasi relasi kekuasaan yang perlu digali,” tuturnya.

Menurutnya, pengembangan perkara ini tidak hanya menyangkut proyek yang sudah diungkap, tetapi juga proyek lain yang pernah dikerjakan oleh Topan, baik saat di Medan maupun kini di tingkat provinsi.

boyamin saiman
boyamin saiman (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

Nilai Proyek yang Diduga Dikorupsi Capai Rp231,8 Miliar

KPK menyebut total nilai proyek dalam dua klaster tersebut mencapai setidaknya Rp231,8 miliar. Rinciannya sebagai berikut:

1. Proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved