Korupsi Jalan di Mandailing Natal
4 Alasan KPK Harus Periksa Bobby Nasution di Kasus Korupsi Jalan, Boyamin: Tak Dipanggil Saya Gugat
Boyamin Saiman desak KPK periksa Bobby Nasution soal korupsi proyek jalan Rp231 M. Jika tak dipanggil, siap gugat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua MAKI, Boyamin Saiman, mendesak KPK segera memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Rp231 miliar.
Jika tak dipanggil dalam dua pekan, Boyamin mengancam akan menggugat KPK ke pengadilan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Bobby tidak hanya penting secara hukum, tapi juga secara moral dan simbolik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
“Memanggil Bobby Nasution dan mengembangkan kasus ini. Kalau tidak segera dipanggil dalam waktu dua minggu, saya gugat praperadilan,” tegas Boyamin.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Bobby Nasution Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Latar Belakang: OTT KPK dan Penetapan Lima Tersangka
KPK sebelumnya melakukan OTT terkait proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Hasilnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka:
Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan PPK
Heliyanto (HEL): PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
M. Akhirun Efendi Siregar (KIR): Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY): Direktur PT RN
Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut
Yang menarik perhatian adalah nama terakhir. Topan Obaja Putra Ginting baru dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Bobby Nasution pada Februari 2025, dan sebelumnya juga pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.
Baca juga: Menelisik Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka KPK
4 Alasan Mengapa KPK Harus Periksa Bobby Nasution
Boyamin Saiman membeberkan empat alasan mengapa KPK wajib memeriksa Bobby, minimal sebagai saksi, dalam perkara yang sedang bergulir ini:
1. Demi Asas Keadilan Hukum
Boyamin menyebut bahwa dalam banyak kasus korupsi, jika kepala dinas sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK juga akan meminta keterangan dari kepala daerah tempat dinas itu berada.
Dalam kasus ini, Kepala Dinas PUPR Sumut adalah bawahan langsung dari Gubernur Bobby Nasution.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.