Ramai 4 Pulau di Anambas Dijual Online, Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Pengelolaan Pulau
Ketua DPR RI, Puan Maharani bicara soal empat pulau di Anambas Kepulauan Riau dijual secara online. Ia pun mendesak evaluasi pengelolaan pulau.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani merespons soal ramai adanya empat pulau di Anambas, Provinsi Kepulauan Riau dijual secara online.
Menurut Puan, administrasi pencatatan pulau dan pengelolaan pulau harus dievaluasi.
Untuk itu Puan meminta pemerintah berbenah dalam mengelola pulau-pulau yang ada di Indonesia.
"Terkait jual beli pulau, tentu hal itu harus dievaluasi kembali bagaimana administrasi terkait pencatatan pulau."
"Kami juga sudah meminta pemerintah dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi ulang pengelolaan dan menata ulang terkait administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia," kata Puan dalam konferensi persnya hari ini, Selasa (24/6/2025), dilansir Kompas TV.
Tak hanya itu, nantinya DPR melalui komisi terkait akan menindaklanjuti soal penataan administrasi pulau-pulau di Indonesia ini.
Agar nantinya pulau-pulau yang ada di Indonesia ini tidak disalahgunakan.
"Jadi nanti sesuai dengan mekanismenya, melalui komisi terkait dan tentu saja yang akan dilakukan oleh pemerintah, kami minta pengelolaan dan penataan administrasi."
"Untuk memitigasi semua pulau yang ada di Indonesia jangan sampai ada salah penggunaan pulau-pulau di Indonesia," imbuh Puan.
Ramai Iklan Penjualan Pulau di Anambas Kepulauan Riau
Ramainya kasus penjualan pulau di Anambas ini bermula dari munculnya iklan di situs asing privateislandonline.com.
Postingan yang diberi judul "Island Pair in Anambas Indonesia" tersebut menampilkan foto-foto udara dua pulau tropis lengkap dengan deskripsi lokasi dan potensi investasi.
Baca juga: KKP Tegaskan Pulau Anambas Tidak Dijual, Namun Terbuka untuk Investasi
Dalam iklan di situs asing itu disebutkan pulau-pulau ini belum memiliki nama lokal dan ditawarkan melalui kepemilikan saham oleh dua perusahaan yang sedang mengurus status Penanaman Modal Asing (PMA).
Selain itu, situs iklan ini juga menyebut bahwa lahan dapat dikembangkan menjadi resor ekowisata dan memberikan akses udara, laut, hingga pendaratan pesawat amfibi.
Meskipun tidak mencantumkan harga, situs itu membuka ruang penawaran sesuai permintaan (price upon request).
Respons Pemda Kepulauan Riau
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, tegas menyatakan penolakannya atas iklan penjualan pulau-pulau di Anambas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.