Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Sambangi Kejagung, Kapuspen TNI Bahas Keterlibatan Marcella Santoso Terkait Pembuatan Petisi RUU TNI

TNI menyoroti serius dugaan keterlibatan Marcella Santoso dalam pembuatan konten negatif terkait Revisi UU TNI yang sempat jadi perbincangan publik

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KAPUSPEN TNI - Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat melakukan wawancara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jumat (20/6/2025). Dalam kedatangannya ke Kejagung ini, Kristomei mengaku membahas beberapa hal salah satunya menindaklanjuti keterlibatan Marcella Santoso dalam pembuatan petisi RUU TNI. 

Meski begitu, Marcella juga sempat berdalih bahwa dirinya tidak pernah memendam kebencian terhadap institusi maupun pribadi yang telah ia sebutkan dalam kontennya tersebut.

"Karena dalam chat saya dan sudah dimasukkan dalam BAP salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan, bahwa ada baiknya juga APH (aparat penegak hukum) seperti bapak Febrie (Ardiansyah. Jampdisus Kejagung)," ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa dirinya mengaku salut dengan penegakan hukum yang dilakukan Kejagung lantaran dinilai cukup berwarna.

Sehingga Marcella berdalih, dia tidak membenci Kejagung meski korps Adhyaksa itu telah menetapkannya sebagai tersangka.

"Itulah pendapat pribadi saya sehingga saya tidak tak pernah ada kebencian pribadi dengan institusi ini atapun pemerintahan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved