Kasus Suap Ekspor CPO
Sambangi Kejagung, Kapuspen TNI Bahas Keterlibatan Marcella Santoso Terkait Pembuatan Petisi RUU TNI
TNI menyoroti serius dugaan keterlibatan Marcella Santoso dalam pembuatan konten negatif terkait Revisi UU TNI yang sempat jadi perbincangan publik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyoroti serius dugaan keterlibatan Marcella Santoso dalam pembuatan konten negatif terkait Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang sempat menjadi perbincangan publik.
Adapun hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat menyambangi Gedung Kejaksaan Agung RI, Jumat (20/6/2025).
Kristomei mengatakan, kedatangannya ini guna meminta penjelasan lebih dalam kepada Kejagung soal pernyataan Marcella Santoso perihal pengakuan pembuatan petisi RUU TNI tersebut.
"Jadi kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung sendiri sampai mana artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI, siapa saja yang terlibat dari hasil pendalaman Kejagung terkait Marcella Santoso ini," kata Kristomei kepada wartawan.
Lebih jauh dijelaskan Jenderal TNI bintang dua itu, Kejagung telah mengantongi sejumlah data perihal pembuatan konten yang menyinggung RUU TNI tersebut.
Baca juga: Kapuspenkum Kejagung: Istri Tom Lembong Beberapa Kali Chatting dengan Marcella Santoso di WhatsApp
Menurut dia, dalam pelaksanaannya, Kejagung telah menindaklanjuti terkait adanya aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah yayasan hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertentu.
"Jadi dia (Marcella) sudah mengakui adanya aliran dana Rp 500 juta, 2 juta USD kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami. Ini kan pernyataan sepihak dari MS (Marcella Santoso) ya, artinya kita perlu pendalaman lagi," jelasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus perintangan penyidikan, Marcella Santoso mengaku telah membuat sejumlah konten yang cenderung menyudutkan sejumlah petinggi di Kejaksaan Agung serta pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Sosok Marcella Santoso, Biayai Bos Buzzer Adhiya Muzakki dan Tim Mustafa untuk Serang Kejagung
Tak hanya itu, Marcella juga mengaku bahwa dirinya adalah aktor dibalik pembuatan isu soal RUU TNI serta aksi Indonesia Gelap di media sosial yang beberapa lalu sempat menghebohkan publik.
Adapun hal itu diungkapkan Marcella melalui rekaman video yang diputar saat konferensi pers penyitaan uang terkait kasus korupsi ekspor CPO di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025).
"Saya menyadari dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani," kata Marcella melalui rekaman video.
"Antara lain isu kehidupan pribadi Jaksa Agung, isu bapak Jampidsus, isu bapak Dirdik (Direktur Penyidikan), bahkan terdapat juga isu pemerintahan bapak Presiden Prabowo Subianto, seperti petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap," lanjutnya.
Terkait hal ini Marcella mengaku telah menyesal lantaran telah berbuat lalai dengan membuat sejumlah konten tersebut.
Lantaran dari konten tersebut dijelaskan Marcella telah memberikan kerugian pada sosok-sosok yang ia seret dalam postingannya tersebut.
"Untuk itu dari hati yang paling dalam saya sampaikan penyesalan dan saya minta maaf pada bapak-bapak dan mungkin pihak-pihak lain yang terdampak," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.