Kasus Dana Hibah Jatim
Khofifah Tidak Penuhi Panggilan KPK, Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Budi mengatakan Khofifah meminta penjadwalan ulang karena sudah memiliki agenda sebelumnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Mantan Menteri Sosial itu seharusnya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Baca juga: KPK Panggil Khofifah Indar Parawansa dan Anik Maslachah untuk Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Jatim
Khofifah dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
"Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Baca juga: Diduga Hasil Korupsi, KPK Sita Lagi Dua Rumah Rp3,2 Miliar di Kasus Dana Hibah Jatim
Budi mengatakan Khofifah meminta penjadwalan ulang karena sudah memiliki agenda sebelumnya.
Namun, tidak disebutkan agenda dimaksud.
"Ada keperluan lainnya," sebut Budi.
Budi mengatakan surat panggilan dikirimkan kepada Khofifah pada 13 Juni 2025.
Begitu menerima surat panggilan dari KPK, Khofifah langsung membalas mengirim warkat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Di sisi lain, Budi belum memberi tahu kapan penjadwalan ulang terhadap Khofifah.
Diberitakan sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Hal itu menyusul pengakuan dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi yang diperiksa pada Kamis (19/6/2025).
Kusnadi sebelumnya menyebut bahwa Khofifah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.
"Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Disenggol Kusnadi, KPK Buka Peluang Panggil Khofifah di Kasus Suap Dana Hibah Jatim
"Dan penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya, KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut," imbuhnya.
Kasus Dana Hibah Jatim
Khofifah Bicara usai Diperiksa KPK, Klaim Proses Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jatim Sesuai Prosedur |
---|
KPK Cecar Gubernur Khofifah soal Anggaran Dana Hibah Provinsi Jatim untuk Pokmas |
---|
Khofifah Diperiksa di Surabaya, KPK Sebut Demi Efisiensi |
---|
KPK Periksa Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim, Kusnadi di Jakarta, Mengapa Beda Tempat? |
---|
Khofifah Diperiksa KPK soal Dana Hibah Jatim, MAKI Jatim Tegaskan Tak Terlibat Korupsi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.