Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Keberatan Jaksa Tak Hadirkan Saksi Eks Menteri BUMN, Namun Keterangannya Tetap Dibacakan

Tom Lembong, menyoroti jaksa penuntut umum yang tak bisa mengahdirkan saksi Eks Menteri BUMN Rini Soemarno ke persidangan hari ini.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Eks Mendag Tom Lembong jalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (17/6/2025). Pada persidangan kali ini saksi dari JPU tak hadir tapi keterangannya tetap dibacakan. 

Sebelumnya di persidangan, kuasa hukum terdakawa kasus dugaan korupsi importasi gula, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, keluar ruang persidangan.

Pasalnya saksi yang dijadwal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni eks Menteri BUMN Rini Soemarno tak hadir di persidangan.

Meski tak hadir, tetapi berita acara pemeriksaan tetap diperbolehkan dibacakan oleh Majelis Hakim.

"Penuntut umum, tadi kan ada alasan sah. Sahnya tolong dijelaskan, intinya apa?" tanya hakim ketua Dennie Arsan di persidangan, PN Tipikor Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Kemudian dikatakan jaksa penuntut umum, saksi atas nama Rini Soemarno berhalangan karena acara keluarga.

"Dari surat tersebut saksi ada acara keluarga di Jawa Tengah," jelas jaksa.

Atas hal itu Majelis Hakim memutuskan keterangan dari saksi Rini Soemarno dibacakan di persidangan.

"Majelis sudah mengambil sikap dan kami merasa adalah perlu untuk dibacakan dari permohonan penuntut umum tersebut untuk membacakan keterangan saksi," jelas hakim Dennie.

Mendengar keputusan tersebut kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir dkk memilih keluar persidangan.

"Kalau mau dibacakan, majelis baca sendiri saja. Kami tidak usah hadir di persidangan ini, kalau begitu dalam pembacaan ini kami keluar," jelas Ari.

Kemudian hakim Dennie mengatakan karena dalam berita acara nanti tentunya akan tercatat atas nama keterangan saksi tersebut dibacakan.

Baca juga: Pihak Tom Lembong Pertanyakan Rini Soemarno Tak Hadir Jadi Saksi, Singgung Perintangan Penyidikan

"Dan tolong dicatat bahwa di persidangan kami menolak itu," jelas Ari.

Lalu kuasa hukum Tom Lembong keluar dari ruang persidangan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved