Kasus Impor Gula
Tom Lembong: Mana Ada Kriminalisasi di Era Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi Periode Pertama
Tom Lembong menilai kriminalisasi baru mulai masif terjadi pada era saat ini. Pada era presiden sebelumnya, dia menyebut tak pernah terjadi.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong buka suara tentang budaya politik di Indonesia belakangan ini.
Tom Lembong menganggap budaya politik di era saat ini begitu jahat. Menurutnya, hal tersebut tidak terjadi di era-era presiden sebelumnya.
Dia mencontohkan salah satu kejahatan budaya politik Indonesia saat ini adalah ketika banyak teknokrat dikriminalisasi.
Teknokrat merupakan ahli atau pakar yang memiliki keahlian teknis dan pengetahuan menadlam di bidangnya masing-masing.
Terkadang, teknokrat juga menjadi pejabat publik tetapi memiliki perbedaan dalam hal mengambil sebuah kebijakan lantaran didasari dari perhitungan rasional dan ilmiah alih-alih hanya berdasarkan ideologi politik atau kepentingan tertentu.
"Sebelum ini, suasana politik atau budaya politik tidak sejahat ini. Kita coba ingat, di era Ibu Mega, bahkan di zamannya Pak Habibie."
"Eranya Pak Habibie mana ada teknokrat-teknokrat dipenjarain. Di eranya Gus Dur, eranya Bu Mega, eranya Pak SBY tidak ada (teknokrat dikriminalisasi)," katanya dikutip dari YouTube Raymond Chin, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Tom Lembong Ungkap Ada yang Sengaja Bikin Dia Dipenjara: Kebenaran Makin Sulit Dibungkam
Bahkan, Tom Lembong mengungkapkan kriminalisasi terhadap teknokrat juga tidak terjadi di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) periode pertama.
Meski dia mengakui banyak pejabat negara yang terjerat korupsi dan berujung dipenjara.
"Dan Pak Jokowi periode pertama juga ada menteri-menteri atau gubernur-gubernur yang kena OTT KPK," katanya.
Namun, Tom Lembong menilai kriminalisasi secara masif terhadap teknokrat baru terjadi di era saat ini.
Dia lantas mencontohkan salah satu kasus yang dianggap kriminalisasi adalah penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook pada periode 2019-2022.
Adapun kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi ini ditaksir mencapai Rp1,93 triliun.
"Tidak ada kriminalisasi seluas ini dan se-high profile dan dengan jumlah segini, ya. Setelah saya baru selesai (terjerat kasus), lanjut Nadiem," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.