Biaya Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU Diduga Hasil Gratifikasi, KPK Tak Tinggal Diam
Dugaan gratifikasi muncul terkait acara pernikahan anak pejabat Kementerian PU. Pejabat tersebut diduga meminta bantuan dana kepada beberapa Kepala
Lebih lanjut, KPK meminta agar Kementerian PU memperbarui aturan internal pengendalian gratifikasi, termasuk memperjelas aturan soal konflik kepentingan.
“Kami juga mengharapkan agar terdapat pembatasan melibatkan rekan kerja dalam kegiatan atau acara pribadi,” tutur Budi.
Menteri PU: Jika ada unsur pidana, kami serahkan ke KPK
Menteri PU Dody Hanggodo mengaku telah mengetahui laporan dugaan gratifikasi tersebut dan menyerahkan penanganannya ke Inspektur Jenderal.
Ia menegaskan, bila terbukti mengandung unsur pidana, kasus itu akan dilimpahkan ke penegak hukum.
"Kalau memang ada unsur pidana, pasti dilimpahkan ke KPK atau Kejaksaan atau Kepolisian," ucap Dody di kantor Kementerian PU, Rabu (28/5/2025).
Meski demikian, Dody mengakui penanganan kasus ini menjadi lebih rumit setelah ramai diperbincangkan publik.
“Tapi, kalau sudah viral gini kan susah ya,” pungkasnya.
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.