Jumat, 3 Oktober 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

4 Alasan IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut: Aset Negara hingga Diklaim Jauh dari Geopark

Alasan mengapa PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan tambang yang masih diizinkan beroperasi di Raja Ampat.

TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
LOKASI TAMBANG NIKEL - Alat berat terparkir di area tambang PT. Gag Nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). Operasional perusahaan disetop sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusul masifnya kabar soal kerusakan lingkungan imbas pertambangan nikel. Alasan mengapa PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan tambang yang masih diizinkan beroperasi di Raja Ampat. 

TRIBUNNEWS.com - PT Gag Nikel Tbk menjadi satu-satunya dari lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tak dicabut.

Diketahui, empat dari lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP), dan PT Nurham, dicabut IUP-nya oleh pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan alasan mengapa PT Gag Nikel masih mendapat izin menambang di Raja Ampat. Apa saja?

1. Aset negara

Bahlil mengatakan, PT Gag Nikel yang merupakan anak perusahaan pT Aneka Tambang (Antam) Tbk, adalah aset negara.

Alasan itulah yang membuat pemerintah masih "mempertahankan" PT Gag Nikel beroperasi di Raja Ampat.

"Karena itu juga adalah bagian dari aset negara," kata Bahlil, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Rekam Jejak 4 Komisaris PT Gag Nikel: Anak Buah Bahlil, Pensiunan Perwira TNI, hingga Ketua PBNU

Ia memastikan pihaknya akan mengawasi PT Gag Nikel sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"(Sesuai) arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya," imbuh Bahlil.

2. Sesuai AMDAL

Selain aset negara, PT Gag Nikel juga dianggap telah memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Dia (PT Gag Nikel) melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus. Alhamdulillah sesuai dengan AMDAL," jelas Bahlil.

3. Sudah lakukan reklamasi

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan, PT Gag Nikel mengantongi izin kontrak karya (KK) operasi produksi.

Dari total 13 ribu hektar perizinan KK, ujar Bahlil, PT Gag Nikel hanya membuka 260 hektar.

Dari jumlah tersebut, 130 hektar telah direklamasi dan dikembalikan ke negara sekitar 54 hektar.

"Dan ini adalah lokasi produksinya sekarang masih ada 130 hektare," ucap Bahlil, dikutip dari Kontan.co.id.

4. Berlokasi di luar geopark

Bahlil juga menyebut PT Gag Nikel beroperasi di luar kawasan geopark Raja Ampat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved