Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Tambang Nikel di Raja Ampat

Menjaga Masa Depan Pariwisata: Titik Temu Konservasi dan Ekstraksi Ekonomi Bagi Kesejahteraan Bangsa

Pariwisata dan eksplorasi sumber daya alam, dengan pendekatan berbeda, secara simultan memegang peran strategis

Editor: Sanusi
HO
Akademisi dan Pengamat Pariwisata Indonesia Dr. Elang Kusumo, S.H., M.Par., CHE 

Oleh: Akademisi dan Pengamat Pariwisata Indonesia Dr. Elang Kusumo, S.H., M.Par., CHE

TRIBUNNERS - Ketika pemerintah menggencarkan pembangunan destinasi pariwisata unggulan seperti Borobudur, Danau Toba, Likupang, Mandalika,, Labuan Bajo dan beberapa destinasi pariwisata lainnya , kita dihadapkan pada kenyataan bahwa kawasan pariwisata tersebut sering kali tumpang tindih dengan wilayah kaya sumber daya alam lainnya sebagai penghasil devisa negara, sehingga memunculkan konflik. 

Lebih dalam lagi tantangan konservasi lingkungan pun menjadi hal yang tidak terhindarkan, hal tersebut mengusik munculnya pertanyaan adakah ruang bagi kita untuk merancang kolaborasi yang adil dan strategis, guna menjaga keseimbangan antara kepentingan pengembangan pariwisata, pelestarian lingkungan, dan pemanfaatan sumber daya alam, dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan?”

Baca juga: Penataan Tambang Nikel di Raja Ampat Dinilai Sesuai Regulasi dan Prinsip Keberlanjutan

Pariwisata dan eksplorasi sumber daya alam, dengan pendekatan berbeda, secara simultan memegang peran strategis dalam struktur perekonomian nasional. 

Keduanya menyumbang devisa negara, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan roda ekonomi dari pusat hingga daerah. Dalam kaca mata kepariwisataan, nilai yang dihadirkan tak semata berbentuk materi, melainkan juga berupa pengakuan dunia atas kekayaan budaya, keindahan lanskap, dan keaslian kearifan lokal yang menjadi wajah sejati Indonesia di mata dunia dan mencerminkan identitas bangsa yang tak ternilai. 

Ketika sektor pariwisata dan eksplorasi sumber daya alam lainnya, harus berbagi ruang pada kawasan bernilai ekologis dan sosial budaya yang tinggi, seperti pesisir, pulau-pulau kecil, hutan lindung, wilayah adat, hingga taman nasional, maka potensi ketidaksinkronan kepentingan tidak dapat dihindari. Tanpa perencanaan terpadu dan kesadaran lintas sektor, ruang-ruang yang seharusnya menjadi sumber keberlanjutan akan berisiko menjadi titik konflik.

Baca juga: Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang

Pelajaran berharga dapat dipetik dari Raja Ampat, sebuah kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi melalui kebijakan daerah maupun nasional, termasuk lewat Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang menetapkan wilayah strategis untuk konservasi laut dan pengembangan pariwisata berbasis kelestarian. Penetapan ini dipertegas dalam SK Menteri Kelautan dan Perikanan No. 65/KEPMEN-KP/2014, yang menyatakan Raja Ampat sebagai Kawasan Konservasi Perairan (KKP).  

Dalam konteks hukum nasional, perlindungan terhadap kawasan seperti Raja Ampat memiliki pijakan yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Undang-undang ini secara tegas bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan. 

Mengacu pada Undang-undang dan peraturan tersebut menunjukkan bahwa hukum Indonesia telah menyediakan kerangka yang memungkinkan adanya harmoni antara upaya konservasi dan pemanfaatan ekonomi, sehingga kawasan seperti Raja Ampat harus dikelola dengan tepat dan benar, memprioritaskan perlindungan ekosistem, menjamin hak-hak masyarakat adat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang mengedepankan kelestarian lingkungan. 

Situasi di Raja Ampat, memunculkan tantangan pada tataran implementasi dan konsistensi kebijakan.

Ketika potensi sumber daya alam termasuk tambang, berada pada ruang yang sama dengan destinasi wisata berkelas dunia, maka dibutuhkan kewaspadaan kolektif agar nilai ekologis dan sosial tidak tergantikan oleh kepentingan jangka pendek. Kondisi di atas juga memunculkan ruang refleksi yang belum terjawab, bagaimana memastikan bahwa pertumbuhan satu sektor tidak menjadi penyebab keruntuhan sektor lainnya? 

Baca juga: Bahlil Klaim Jokowi Tak Terlibat Tambang Nikel Raja Ampat, Said Didu: Jangan Anggap Kami Bodoh

Ketika tambang dan pariwisata diposisikan sebagai pilihan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik yang saling meniadakan. Sebagai pengingat keduanya secara simultan menyumbang pendapatan bagi perekonomian nasional. Maka kita ditantang untuk mampu mengelola ruang geografis yang sarat kepentingan.

Momen ini mengajak kita untuk tidak hanya melihat tumpang tindih regulasi sebagai masalah teknis, melainkan sebagai panggilan untuk membangun tata kelola baru yang lebih bijaksana. Kolaborasi antara pemerintah baik pusat maupun daerah, masyarakat adat, pelaku usaha, dan kalangan akademisi diperlukan, agar kawasan seperti Raja Ampat tidak hanya menjadi ikon, tetapi juga model percontohan pengelolaan berkelanjutan. 

Tata kelola spasial antara pusat dan daerah, secara spesifik harus menjadi perhatian dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam. Wilayah dengan nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat, pengelolaannya memerlukan kolaborasi yang adil dan strategis, dengan penyelarasan semua kepentingan agar terjaga keseimbangan antara sektor pariwisata dan sector lain yang melakukan aktifitas pemanfaatan sumber daya alam, sehingga keberlanjutan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi tetap dapat diwujudkan. 

Model co-management dapat menjadi platform strategis nasional, yang menjadi simbol pengendalian dan pengelolaan antar kepentingan sectoral, dengan menempatkan kearifan lokal, kekayaan alam, dan masa depan bangsa di pusat perencanaan. Sudah saatnya semua pihak terkait, berproses menyamakan visi, dan kembali kepada amanat konstitusi, untuk membangun kesejahteraan rakyat, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan menjamin keberlangsungan ekonomi bagi generasi selanjutnya. 

Halaman
12

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan