Tambang Nikel di Raja Ampat
Sosok Iqbal Damanik, Aktivis Debat dengan Gus Ulil soal Tambang di Raja Ampat, Kini Banjir Dukungan
Berikut sosok dari Iqbal Damanik, aktivis Greenpeace yang debat dengan Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdallah atau Gus Ulil.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok dari Iqbal Damanik, aktivis Greenpeace yang debat dengan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdallah atau Gus Ulil.
Perdebatan sengit antara Iqbal Damanik dan Gus Ulil terjadi di dalam program ROSI KompasTV, yang membahas terkait tambang nike di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Lantas, siapa Iqbal Damanik?
Dikutip dari akun LinkedIn pribadinya, Iqbal Damanik memperkenalkan diri sebagai aktivis tangguh yang biasa bekerja di bidang advokasi hak masyarakat dan lingkungan hidup.
Ia juga piawai dalam melakukan penelitian, memiliki pengalaman bekerja sama dengan Pemerintah untuk mengkaji kasus-kasus korupsi Pertanahan dan Kehutanan di Kalimantan Timur, serta Studi Latar Belakang RPJMN (Pembangunan Jangka Menengah Nasional) di sektor kehutanan.
Baca juga: Di Balik Kekuatan PT Kawei Sejahtera, Penambang Nikel Raja Ampat Dicabut Izinnya, Ada Sosok Ini
Integritas dan kecintaannya terhadap lingkungan hidup membuatnya terus berkomitmen memperjuangkan hak-hak lingkungan hidup.
Iqbal Damanik mengawali pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU).
Dirinya mengambil Sarjana Komunikasi dan Studi Media Sarjana Komunikasi dan Studi Media (2007-2012).
Iqbal Damanik kemudian meneruskan pendidikannya di Universitas Indonesia (UI) (2019-2021).
Ia meraih gelar Magister Ilmu Politik dan Pemerintahan.
Karier profesional
Iqbal Damanik meniti karier profesionalnya Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jakarta Selatan bernama Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).
Ia bertugas selama Mei 2013 hingga April 2016, sebagai peneliti.
Iqbal Damanik pernah tergabung dalam Article 33 Indonesia (2016).
Lembaga riset untuk perubahan sosial tercetus dari keinginan menegakkan cita-cita Pasal 33 UUD 1945.
Sementara, pada Februari 2017-Februari 2021, Iqbal Damanik bekerja sebagai Direktur Pertambangan dan Energi di Lembaga Swadaya Masyarakat bernama Auriga Nusantara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.