Kamis, 2 Oktober 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

4 IUP di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Diminta Tak Abaikan Kelestarian Lingkungan 

Ali menilai, keputusan tersebut sangat tepat dalam rangka menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati laut.

Kolase Tribunnews/Greenpeace
EKOLOGI RUSAK - Kerusakan ekologis terlihat nyata akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Anggota Komisi V DPR RI, Ali Mufhti, mengingatkan agar hilirisasi pada sektor pertambangan tak mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Ali Mufhti, mengingatkan agar hilirisasi pada sektor pertambangan tak mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.

Hal ini merespons aktivitas pertambangan nikel yang sempat heboh di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baca juga: Anggota DPR Trinovi Sebut Presiden dan Menteri ESDM Lindungi Raja Ampat dari Tambang Bermasalah

Ali pun mendukung langkah pemerintah melalui Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat.

Empat IUP tersebut milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Baca juga: DPR Ingatkan Perusahaan Tambang yang IUP-nya Dicabut Wajib Pulihkan Lingkungan di Raja Ampat

Ali menilai, keputusan tersebut sangat tepat dalam rangka menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati laut.

Dia mendorong agar ke depannya dilakukan pengembangan potensi wisata kelas dunia yang berkelanjutan di Raja Ampat.

“Di tengah gencarnya hujatan kepada beliau, Pak Bahlil menunjukkan komitmennya kepada rakyat dengan memberikan solusi terbaik dan berkesinambungan. Ini patut kita apresiasi,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan adalah kerja nyata untuk menyelamatkan ekosistem dan keanekaragaman hayati Raja Ampat

Langkah tegas pemerintah ini, menurut Ali, menunjukkan komitmen berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Permasalahan di Raja Ampat tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga bagaimana kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di sana tetap berjalan," ujarnya.

Dia mendorong pemerintah pusat dan daerah duduk bersama merumuskan tata kelola wilayah yang berkelanjutan. 

"Pembangunan infrastruktur dan ekonomi harus selaras dengan upaya pelestarian lingkungan,” ungkap Ali.

Lebih lanjut, Ali menyoroti langkah pemerintah yang melakukan pencabutan izin tambang di Raja Ampat.

“Saya melihat Pak Prabowo dan Pak Bahlil tidak larut dalam perdebatan, tetapi fokus pada solusi nyata bagi masyarakat Raja Ampat. Ini membuktikan keberpihakan mereka pada rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil,” imbuhnya.

Baca juga: Gag Nikel Kantongi 13.000 Hektare Izin Kontrak Karya Nikel di Raja Ampat, 260 Ha Sudah Dibuka

PT Gag Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang masih diizinkan untuk beroperasi di kawasan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved