Ijazah Jokowi
Sekjen Peradi Bersatu Sindir Roy Suryo yang Tafsirkan UU ITE: Jangan Lagaknya Seperti Advokat
Ade Darmawan merespon pernyataan Roy Suryo yang menafsirkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang digunakan dalam laporan Jokowi.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TribunJakarta.comAnnas Furqon Hakim/Tribunnews.com/Reynas Abdila
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), dan Roy Suryo saat di Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). Ade Darmawan menyindir Roy Suryo yang menafsirkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang digunakan dalam laporan Jokowi.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," ucap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.