Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Dalami Dugaan Kasus Gratifikasi yang Melibatkan Pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum

Kedatangan KPK untuk menindaklanjuti soal informasi terkait adanya dugaan penerimaan gratifikasi kepada pejabat di Kementerian PU.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo beberapa waktu lalu. KPK menindaklanjuti soal informasi terkait adanya dugaan penerimaan gratifikasi kepada pejabat di Kementerian PU. 

Dalam surat tersebut menyampaikan bahwa Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan anak Sekretaris pejabat PU.

Dari surat yang beredar tersebut terkumpul sejumlah uang Rp10 juta dan 5.900 dolar Amerika Serikat (AS). 

Dalam surat itu dinyatakan bahwa uang tersebut telah dikembalikan kepada para pemberi.

"Uang tunai tersebut saat ini telah disita oleh Inspektorat aral dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak pemberi karena uang tersebut merupakan uang pribadi pemberi yang ditujukan untuk membantu/mendukung rangkaian acara pernikahan," tulis dalam surat itu.

Baca juga: Menteri Agus Andrianto Persilakan KPK Usut Keterlibatan Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan TKA

Menteri PU Dody Hanggodo pun sudah buka suara merespons dugaan gratifikasi pejabat PU.

Dody mengatakan telah menerima laporan tersebut dan menunjuk Inspektur Jenderal menyelesaikan masalah tersebut. 

Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Irjen.

"Ya lagi diproses sama Irjen, tapi ya Irjen kalau misalnya dirasa sama Irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkan ke KPK atau ke Kejaksaan atau ke mana ke Kepolisian untuk tidak lanjut secara pidananya. Tapi kalau mungkin dia merasa enggak perlu ya, tapi kalau sudah viral gini kan susah ya," ucap Dody di kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved