Menteri Agus Andrianto Persilakan KPK Usut Keterlibatan Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan TKA
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga akan mengevaluasi pemberian izin tinggal bagi tenaga kerja asing (TKA).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan penerimaan gratifikasi.
"Ya pasti mendukung proses yang sedang berjalan," kata Agus kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).
Selain memberikan dukungan ke KPK, dia menyebut Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga akan mengevaluasi pemberian izin tinggal bagi tenaga kerja asing (TKA).
"Sekalian kita akan perbaiki kelemahannya," sebut Agus.
KPK sebelumnya mengendus oknum pegawai Kemnaker yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing.
Lembaga antirasuah itu mengindikasikan adanya keterlibatan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pusaran perkara pemerasan ini.
Plt Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menjelaskan, agar bisa bekerja di Indonesia, calon pekerja migran dari luar negeri selama ini harus mendapatkan RPTKA.
Sementara itu, RPTKA dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker.
Tahapan berikutnya, TKA juga memerlukan izin tinggal dari Imigrasi. Izin dari Imigrasi itu lah yang terus didalami KPK.
"Terkait dengan TKA ini, bukan hanya di Kemnaker saja, disampaikan juga di Imigrasi. Nah apakah KPK sudah lihat hal tersebut di Imigrasi?"
"Saya sampaikan tentunya dugaan tersebut kami sudah sama dengan apa yang disampaikan, menduga hal tersebut tidak hanya terjadi di Kemnaker, karena bukan hanya RPTKA saja, masih ada kelanjutannya lagi yang jadi izin dikeluarkan untuk TKA ini tentunya di Imigrasi," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/6/2025).
Dikatakan Budi, selama ini KPK telah mengendus dugaan pemerasan ini dilakukan di Imigrasi. KPK akan terus mengembangkan perkara pemerasan ini dari hulu hingga ke hilir.
Baca juga: Tak Hanya Para Pejabat Kemnaker, KPK Curiga Imigrasi Ikut Main di Kasus Pemerasan Agen TKA
“Apakah KPK sudah mengendus ke sana? Sejauh ini kami sudah punya indikasi ke sana (Imigrasi), kami akan terus mengembangkan ke mana saja hilirnya dari perizinan ini."
"Tentunya tidak hanya cukup dari hulunya saja. Ini juga sudah kami antisipasi dan kami cari alat buktinya untuk menuju ke sana," katanya.
Nasib Wali Kota Prabumulih: Arlan Ditegur Mendagri, Disanksi Partai, KPK Akan Cek Kekayaannya |
![]() |
---|
Sosok Agus dan Dofiri, 2 Eks Wakapolri yang Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo |
![]() |
---|
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
KPK Periksa Dirjen PHU dan Kepala Kantor KJRI Jeddah Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Momen Hakim Tegur Nikita Mirzani yang Kembali Adu Mulut dengan Jaksa: Ini Bukan Pasar! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.