Sabtu, 4 Oktober 2025

Menteri Bahlil Diminta Terbuka Soal Polemik Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup, Andi Kurniawan Sangiang, menyatakan penerbitan IUP di wilayah Raja Ampat merupakan bentuk kesadaran negara

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com / Taufik Ismail
MENTERI BAHLIL LAHADALIA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis malam, (17/4/2025). Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup, Andi Kurniawan Sangiang, menyatakan penerbitan IUP di wilayah Raja Ampat merupakan bentuk kesadaran negara menjaga wilayahnya. 

"Nanti saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta. Kita memang harus menghargai karena di Papua itu kan ada otonomi khusus sama dengan Aceh. Jadi perlakuannya juga khusus," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

"Ini mungkin saja saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi," jelas Bahlil.

Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu memastikan keberadaan tambang nikel di Raja Ampat akan disesuaikan dengan kaidah yang terkandung dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sebagaimana diketahui, keberadaan industri nikel di Raja Ampat tengah menjadi sorotan.

NGO Greenpeace dalam akun media sosial X-nya menyebut Raja Ampat kini sedang berada dalam ancaman industri nikel dan program hilirisasi yang dijalankan pemerintah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty telah menaruh perhatian pada kasus ini. Ia menegaskan, Raja Ampat merupakan kawasan dengan kekayaan alam luar biasa, mulai dari pantai, hutan, hingga ekosistem laut yang unik. 

Keberadaan pertambangan yang tidak terkelola secara baik menjadi ancaman bagi masa depan pariwisata di kawasan tersebut.

“Kita tahu ini sudah diviralkan oleh Greenpeace, banyak demo, karena mereka punya kekhawatiran yang sama kelestarian lingkungan dan keberlanjutan wisata,” ujar Evita pada kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (28/5/2025), dikutip dari Tribun Sorong.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang karena semua perizinan dikelola dari pusat tanpa pelibatan maksimal pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum setempat.

Evita meminta agar pemerintah pusat segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap izin-izin tambang yang telah dikeluarkan, terutama di wilayah yang sensitif terhadap pariwisata seperti Raja Ampat

Politisi perempuan dari PDI Perjuangan tersebut menilai, narasi “pertambangan berdampingan dengan pariwisata” hanyalah ilusi.

Baca juga: Ada Apa dengan Raja Ampat? Semakin Runyam Imbas Protes Tambang Nikel, Polisi Khusus Dibentuk

“Suka tidak suka, kalau ada tambang, tidak mungkin bisa menjaga ekosistem. Bohong itu,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved