Minggu, 5 Oktober 2025

Menteri Bahlil Diminta Terbuka Soal Polemik Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup, Andi Kurniawan Sangiang, menyatakan penerbitan IUP di wilayah Raja Ampat merupakan bentuk kesadaran negara

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com / Taufik Ismail
MENTERI BAHLIL LAHADALIA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis malam, (17/4/2025). Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup, Andi Kurniawan Sangiang, menyatakan penerbitan IUP di wilayah Raja Ampat merupakan bentuk kesadaran negara menjaga wilayahnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahdalia bersikap terbuka terkait banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan untuk wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup, Andi Kurniawan Sangiang, menyatakan penerbitan IUP di wilayah Raja Ampat merupakan bentuk kesadaran negara dalam menjaga pulau-pulau kecil di Raja Ampat

Andi beranggapan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM paling bertanggungjawab atas perusakan lingkungan tersebut.

“Penerbitan IUP adalah sikap resmi negara. Artinya mereka (pemerintah) tahu betul ini terjadi perusakan disana (Raja Ampat),” kata Andi kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, negara tidak boleh secara serampangan menerbitkan IUP meski daerah itu memiliki potensi tambang.

Diungkapkan Andi, negara harus tetap selektif dalam memberdayakan potensi disetiap daerah. 

Untuk itu, pihaknya beranggapan bahwa Raja Ampat adalah daerah yang harus mendapat perhatian khusus.

Karena itu, PB HMI meminta Menteri ESDM agar terbuka kepada rakyat terkait proses penerbitan IUP di Raja Ampat.

“Ini kan yang baru tampak ada 4 IUP nikel. Kita tidak tahu yang lain. Ini saja sudah bikin rusak. Pak Bahlil kami minta untuk terbuka bagaimana izin ini bisa terbit di tanah surga di dunia ini," ungkapnya.

Menurut Andi, Raja Ampat merupakan aset Indonesia yang secara luar biasa harus dijaga kondisinya.

Dia beranggapan penerbitan IUP di Raja Ampat sama dengan menghancurkan surga di Indonesia bagian timur. 

“Raja Ampat ini surga yang diakui dunia. Disana penuh dengan kelimpahan, alam dan terumbu karang paling indah. Seluruh IUP tambang disana harus dicabut,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengevaluasi keberadaan tambang-tambang nikel yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Bahlil, diperlukan perlakuan khusus untuk pembangunan smelter di Papua karena daerah tersebut merupakan otonomi khusus.

Bahlil pun akan memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat agar bisa mengevaluasi aktivitas pertambangan di sana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved