Ijazah Jokowi
Imbas Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Disebut Bakal Banyak yang Ditetapkan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, menyebut akan ada banyak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Menurut Aryanto, kasus ini membutuhkan alat bukti yang banyak hingga nanti disampaikan dalam persidangan.
"Di satu sisi yang menuduhkan dia memakai bukti di media-media diumbar ke sana ke sini itu dianggap sebagai bukti. Sementara yang dituduh, pembelanya itu, menyatakan buktinya adalah silakan diperiksa di UGM dan sebagainya," tuturnya.
"Itu kan buktinya nanti banyak, supaya nanti di dalam persidangn itu nanti hakim bisa mendengar bukti-bukti yang memberatkan dan bukti yang meringankan untuk pembuktian apakah ijazah itu palsu atau tidak," kata dia.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari temuan Jokowi terkait dugaan fitnah yang beredar di media sosial pada 26 Maret 2025.
Kala itu, Jokowi sedang berada di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pelapor selaku korban mengetahui adanya video di media sosial yang berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/5/2025).
Fitnah itu berkaitan dengan keabsahan ijazah sarjana Jokowi dari UGM.
Dalam laporannya, Jokowi menyebut lima orang yang diduga menyebarkan pernyataan fitnah, masing-masing berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
Lalu, Jokowi meminta ajudan serta tim kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai platform media sosial, serta memperingatkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut.
Setelah bukti dirasa cukup, Jokowi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Roy Suryo belum mau berhenti
Pakar Telematika, Roy Suryo, menegaskan bahwa dirinya tidak akan berhenti begitu saja meskipun jika mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jika Jokowi menunjukkan ijazahnya, Roy Suryo akan melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah ijazah tersebut asli atau tidak.
Hal tersebut merespons pertanyaan dari kuasa hukum Jokowi, Prof. Firmanto Laksana.
Firman menyinggung soal sikap Roy Suryo cs yang terus mendesak Jokowi agar menunjukkan ijazahnya ke publik.
Menurut Firman, perkara ini tidak akan kunjung selesai meski Jokowi menunjukkan ijazahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.