Judi Online
Deretan Barang Mewah yang Dibeli Istri Makelar Judol di Komdigi, Tas Bermerek-Mobil Harga Miliaran
Deretan barang mewah yang dibeli Darmawati itu satu di antaranya adalah tas-tas bermerek, jam tangan mewah, Iphone, hingga mobil harga miliaran.
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Darmawati, istri dari Muhrijan alias Agus yang memiliki peran makelar atau penghubung antara Kominfo dengan para agen judi online sejak Maret 2024, membeli barang-barang mewah dari hasil uang pelicin situs judi online agar tidak terblokir di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Darmawati sendiri diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Sementara itu, dalam perbuatan jahat ini, Muhrijan menetapkan tarif Rp10 juta per situs ke para agen dan Rp8,5 juta per situs kepada oknum pegawai Kominfo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, uang hasil kejahatan itu diberikan Muhrijan ke Darmawati.
Uang hasil kejahatan itulah yang dipakai Darmawati untuk membeli berbagai barang mewah.
Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Adapun, deretan barang mewah yang dibeli Darmawati itu satu di antaranya adalah tas-tas bermerek, jam tangan mewah, Iphone, hingga mobil harga miliaran.
Tas Bermerek
- Tas Louis Vuitton warna pink
- Tas Louis Vuitton warna cokelat
- Pouch Louis Vuitton cokelat
- Tas Dior warna biru dongker
- Tas Chanel warna pink
- Tas Longchamp warna abu-abu
Barang Fashion Bermerek
- 2 cincin Louis Vuitton
- Kacamata Dior
- Koper Louis Vuitton
- Sandal Hermes
Jam Tangan Mewah
- Jam tangan Louis Vuitton warna emas
- Jam tangan Rolex warna perak
Mobil Mewah
Baca juga: Terdakwa Pencucian Uang Judi Online Darmawati Beli BMW Tunai Rp2,7 Miliar, BPKB Atas Nama Orang Lain
- BMW X7 warna putih
- Toyota Fortuner putih
- Lexus dengan pelat nomor B 16 WT
Barang Elektronik
- iPhone 16 Pro Max
- iPhone 15 Pro Max
- iPhone 15
- Handphone Asus ROG
- MacBook Pro
- iPad Pro,
- Handphone Samsung Z Flip 5 berwarna ungu
- Samsung A35 berwarna biru
Perhiasan
- 18 cincin
- 7 kalung
- 4 gelang emas
- 3 gelang emas berbahan karet
- 3 pasang anting
- 2 liontin emas bercampur berlian
- 1 liontin emas
Darmawati Disebut Jadi Pelanggan di Lexus Mampang Gallery
Baru-baru ini, terungkap bahwa salah satu mobil mewah yang dibeli Darmawati itu itu dibayar cash seharga Rp2 miliar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh sales Lexus, Rema Galang Mahardika, saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara judi online dengan terdakwa Darmawati, PN Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
Rema juga mengatakan Darmawati merupakan pelanggannya di Lexus Mampang Gallery.
"Apa yang Darmawati lakukan terkait dengan Lexus," tanya Ketua Majelis Hakim Sulistyo di persidangan.
Rema menjawab bahwa Darmawati membeli satu unit mobil baru Lexus RX500 2024 berwarna putih.
Majelis hakim lalu menanyakan berapa harga mobil tersebut.
"Rp 2 miliar," jawab Rema.
Hakim Sulistyo lalu mencecar mobil tersebut dibeli secara cash atau kredit.
"Secara cash, BPKB atas nama Darmawati," jawab Rema.
BPKB Mobil Atas Nama Orang Lain
Sementara sales mobil Lexus, sales mobil BMW, Fendy Salim juga mengatakan bahwa Darmawati membeli mobil BMW secara tunai seharga Rp2,7 Miliar.
Namun, Fendy menjelaskan, mobil tersebut dibeli dengan BPKB atas nama orang lain
Saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus TPPU terkait perkara judi online dengan terdakwa Darmawati, PN Jakarta Selatan, pada Rabu, Fendy mengatakan dirinya bakal menjelaskan terkait pembelian mobil BMW pada 18 September 2024.
"Proses pembelian seperti apa?" tanya Hakim Sulistyo.
Fendy mengatakan, Darmawati dan Bob datang ke showroom. Kemudian lihat mobil, tawar menawar habis itu langsung memberikan uang muka.
"Ketika datang itu bersama Pak Bob, diperkenalkan itu siapa Pak Bob?" tanya Hakim Sulistyo.
Fendy mengatakan Bob merupakan suaminya Darmawati.
Majelis hakim lalu menanyakan pembelian mobil tersebut tunai atau kredit.
"Beli pakai KTP Bu Darmawati, Rp 2,7 miliar secara cash," jawab Fendy.
Hakim Sulistyo kemudian menanyakan berapa kali Darmawati datang ke showroom.
Fendy mengatakan Darmawati datang satu sampai dua kali, jadi datang lalu bayar.
"BPKB atas nama siap?" tanya hakim Sulistyo.
"Dwi Muklis Murtomo," jawab Fendy.
"Jadi BPKB atas nama orang lain, uang cash sudah diterima," jelas hakim Sulistyo.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.