Sekolah Gratis
JPPI Minta Prabowo Segera Buat Regulasi Terapkan Putusan MK Soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
JPPI mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret mengimplementasikan putusan MK soal sekolah gratis.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025.
Putusan ini mewajibkan negara menanggung biaya pendidikan dasar untuk SD dan SMP swasta.
"JPPI mendesak presiden untuk segera mengambil sikap tegas dan menerbitkan kebijakan yang konkret," kata Koordinator Nasional JPPI, Abdullah Ubaid Matraji, Kamis (29/5/2025).
"Ini kesempatan emas menunjukkan keberpihakan pada rakyat dan mewujudkan keadilan pendidikan," sambungnya.
Ubaid menyampaikan lima alasan mengapa Presiden Prabowo harus turun tangan langsung menjalankan putusan tersebut.
Pertama, meski anggaran pendidikan telah mencapai 20 persen dari APBN dan APBD, faktanya penggunaan dana itu selama ini tidak efisien.
Dana tersebar di banyak kementerian dan lembaga yang tak berkaitan langsung dengan pendidikan.
"Presiden adalah satu-satunya otoritas yang dapat melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola anggaran ini," tegasnya.
Kedua, perubahan skema pembiayaan pendidikan lintas kementerian membutuhkan kepemimpinan langsung dari presiden.
Ini mencakup Kementerian Keuangan, Kemendagri, hingga kementerian lain yang mengelola dana pendidikan.
Ketiga, implementasi putusan MK memerlukan regulasi turunan seperti Perpres atau PP yang kewenangannya ada di tangan presiden. Tanpa arahan presiden, regulasi ini berisiko tidak efektif.
Keempat, political will atau kemauan politik dari Presiden Prabowo dinilai menjadi kunci untuk mendorong perubahan konkret di sektor pendidikan.
Terakhir, putusan MK ini merupakan penegasan amanat UUD 1945 tentang hak atas pendidikan. Sebagai kepala negara, Prabowo disebut memikul tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan hak tersebut terpenuhi.
JPPI memperkirakan, kebutuhan dana untuk menggratiskan SD dan SMP swasta mencapai Rp84 triliun.
Namun menurut Ubaid, dana itu tak harus berasal dari tambahan anggaran baru.
Baca juga: MK Putuskan SD-SMP Gratis, Hasan Nasbi: Belum Baca Putusannya, Kami Tunggu Arahan Presiden Prabowo
“Cukup dengan cara refocusing anggaran pendidikan yang sudah ada, tanpa menambah anggaran lagi dari luar dana pendidikan,” ujarnya.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)
Prabowo Subianto
Mahkamah Konstitusi
pendidikan dasar
SMP
swasta
Pendidikan
Sekolah Gratis
Daftar 11 MTs Swasta Gratis di Depok, Pendaftaran Dibuka 1 Juli 2025 |
---|
PDIP Desak Pemerintah Serius Laksanakan Putusan MK soal Sekolah Tanpa Pungutan Biaya |
---|
Hakim MK Arief Hidayat: Pendidikan Gratis Jangan Dianggap Jelimet, Tapi Amanat Konstitusi |
---|
Wamendikdasmen: Putusan MK Sekolah Gratis Kemungkinan Tak Diterapkan Tahun Ini |
---|
Pemprov Sumut Akan Gratiskan Biaya Pendidikan SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran Baru, Ini Kata Bobby |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.