Selasa, 7 Oktober 2025

Pakar Hukum: Keputusan Indonesia Tak Meratifikasi FCTC Bentuk Nyata Perlindungan Kedaulatan Nasional

FCTC dipandang sebagai alat tekanan terhadap negara-negara produsen tembakau. Indonesia secara tegas menolak meratifikasi perjanjian tersebut.

Penulis: Sanusi
Editor: Erik S
dok pribadi
LINDUNGI KEPENTINGAN NASIONAL - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, menilai keputusan Indonesia tidak meratifikasi FCTC sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap kedaulatan nasional.  

Indonesia adalah negara urutan ke-6 produsen tembakau di dunia yang belum meratifikasi FCTC. Sementara tiga negara penghasil tembakau terbesar di dunia yaitu China, Brazil dan India telah menandatangani serta meratifikasi FCTC. Produksi tembakau di Indonesia sebesar 1,91 persen dari total produksi dunia. Sedangkan produksi tembakau di China, Brazil dan India menghasilkan 64?ri total produksi dunia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved