Korupsi di PT Timah
Nasib Rest Area di Tol Jagorawi Milik Bos Timah Tamron Usai Disita Kejagung
Rest Area tersebut diketahui milik Tamron alias Aon, terdakwa kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Tim
“Jaksa Agung memutuskan bahwa kerugian kerusakan lingkungan hidup akan dibebankan kepada perusahaan sesuai kerusakan yang ditimbulkan masing-masing perusahaan tersebut,” kata Febrie.

Dalam rinciannya, CV VIP dibebankan sebesar Rp42 triliun, tertinggi dibanding empat perusahaan lainnya yakni PT RBT sebesar Rp38 triliun, PT SB Rp23,6 triliun, PT SIP Rp24,1 triliun, dan PT TIN Rp23,6 triliun.
“Ini sekitar Rp152 triliun,” kata Febrie, merujuk pada total pembebanan yang telah dikalkulasi.
Sementara sisanya, senilai Rp119 triliun dari total kerugian lingkungan Rp271 triliun, masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Sisanya dari Rp271 triliun yang telah diputuskan hakim itu jadi kerugian negara, sedang dihitung BPKP siapa yang bertanggung jawab, tentunya akan kita tindak lanjuti,” tegas Febrie.
Baca juga: KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
Sebelum menetapkan korporasi sebagai tersangka, Kejaksaan Agung telah memproses 23 orang terkait kasus ini. Sebanyak 22 di antaranya telah berstatus terdakwa, dengan 17 sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Penyitaan aset seperti rest area menjadi bagian dari upaya Kejagung menelusuri aliran dana korupsi sekaligus simbol keseriusan negara dalam menindak pelaku perusakan lingkungan, baik individu maupun badan hukum.
Korupsi di PT Timah
Terdakwa Korupsi Timah Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,05 Triliun |
---|
Kejagung Sita Rest Area Milik Bos Timah Aon di Tol Jagorawi |
---|
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.