Kasus di PT Sritex
Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Eks Karyawan Sritex: Saya Sempat Terkejut
Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5/2025) malam.
Sebelumnya, informasi penangkapan ini disampaikan oleh Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.
"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Namun, dia belum bisa menjelaskan mengenai kronologi penangkapan tersebut.
Febri hanya menyebut, Iwan ditangkap pada Selasa malam di Solo.
"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tanggapan Eks Karyawan Sritex Soal Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Berharap Tidak Benar.
(Tribunnews.com/Deni/Fahmi)(TribunSolo.com/Anang Maruf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.