Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus di PT Sritex

Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Eks Karyawan Sritex: Saya Sempat Terkejut

Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5/2025) malam.

(Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id/id/management/)
KOMUT SRITEX DITANGKAP - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah membenarkan adanya penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejagung, Selasa (20/5/2025) (Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id/id/management/) 

TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5/2025) malam.

Iwan kabarnya diamankan di kediamannya yang beralamat di Jalan Enggano 3, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Salah satu mantan karyawan PT Sritex yang bekerja di bagian weaving, Kawi Mardianto, mengaku terkejut dengan berita penangkapan ini.

“Saya sempat terkejut juga waktu membaca berita, kok tiba-tiba langsung ada penangkapan Bapak Iwan Setiawan Lukminto,” ujar Kawi saat ditemui Tribun Solo, pada Rabu (21/5/2025).

Ia menyebut, setelah membaca lebih dalam, ternyata kasus ini baru sekadar dugaan.

Kawi masih berpikir positif bahwa Iwan baru dipanggil oleh kejaksaan bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi. 

Ia pun mengaku mengenal sosok Iwan Setiawan sebagai pimpinan yang juga memperhatikan nasib para karyawan.

“Harapan kami, semoga ini tidak benar. Karena melihat sosok Pak Iwan, sebetulnya beliau juga memikirkan kami karyawannya." 

"Semoga saja ini hanya proses penyidikan dan tidak terbukti,” ucapnya.

Terpisah, Kejagung menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Iwan Setiawan Lukminto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Solo, Disebut Tidak Ada Perlawanan

"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu.

Harli menyebut, mengenai status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pasalnya, kini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.

"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved