Selasa, 7 Oktober 2025

Judi Online

Budi Arie Datangi KPK di Tengah Isu Dugaan Terima Jatah Tata Kelola Judi Online

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025), apa yang dibahas?

Editor: Sri Juliati
Endrapta Pramudhiaz
BUDI ARIE - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ketika ditemui di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025) malam. Kini namanya terseret isu dugaan keterlibatan dalam perkara judi online (judol). 

Terkait hal itu, Budi Arie membantahnya dengan tegas.

Ia tak membenarkan soal tudingan dirinya menerima jatah 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online  yang dijaga oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.

Pihaknya mengklaim, para tersangka ini memang sengaja menggunakan namanya untuk meraih keuntungan mereka

"Jadi sekali lagi itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku."

"Jadi itu 'omon-omon' mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen," kata Budi Arie, Selasa (20/5/2025).

Di sisi lain, Budi Arie menegaskan tidak mengetahui adanya kesepakatan perlindungan situs judi online yang dilakukan oleh oknum pegawai Kominfo.

"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada."

"Intinya pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen," imbuh Budi Arie.

Peluang Dipanggil Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, surat dakwaan yang dibacakan jaksa dalam persidangan disusun berdasarkan fakta-fakta yang ada dalam berkas perkara.

Berkas perkara tersebut disusun berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan Budi Arie dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

"Bahwa yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan."

"Penyidik kan sudah membuat daftar saksi. Kalau yang bersangkutan (Budi Arie) ada, maka kemungkinan jaksa untuk memanggil, diperiksa di pengadilan itu sangat terbuka," kata Harli di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

Meski demikian, pemanggilan Budi Arie ini tergantung keputusan majelis hakim yang memimpin persidangan.

"Tentu nanti kita lihat bagaimana hakim, karena hakim yang memimpin jalannya persidangan ini."

"Dia memiliki hak untuk mengatur jalannya persidangan," imbuh Harli.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Budi Arie Setiadi Bawa-bawa Nama Tuhan Saat Ditanya Dakwaan Judi Online

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwiliani/Ibriza Fasti Ifhami)(WartaKotaLive/Joanita Ary)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved