Judi Online
Budi Arie Datangi KPK di Tengah Isu Dugaan Terima Jatah Tata Kelola Judi Online
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025), apa yang dibahas?
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025) pagi, di tengah terpaan isu dugaan keterlibatan dalam perkara judi online (judol).
Kedatangan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ke Gedung Merah Putih itu sekitar pukul 10.15 WIB.
Ia hadir bersama rombongan menggunakan minibus.
Budi Arie enggan memberikan penjelasan rinci terkait maksud dan tujuan kedatangannya ke KPK.
Kabarnya, kedatangan Budi Arie ke KPK dalam rangka kunjungan audiensi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPK untuk membahas upaya pencegahan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kabar tersebut.
Pihaknya mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut merupakan audiensi resmi yang telah dijadwalkan sebelumnya antara dua lembaga.
"Benar, hari ini KPK dijadwalkan akan menerima audiensi dari Kementerian Koperasi," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, dilansir WartaKotaLive.
Terkait isu dirinya terlibat dalam perkara judi online, Budi Arie memilih bungkam.
Budi Arie hanya menyebut bahwa Tuhan tidak akan tidur dalam menunjukan kebenaran.
“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai,” tegas Budi Arie.
Baca juga: Ditanya soal Masuk Dakwaan Judi Online, Budi Arie: Gusti Allah Mboten Sare
Saat ditanya terkait pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan akan memanggil siapapun soal kasus judi online, Budi Arie menanggapinya dengan santai.
"Slow, slow. Lagu lama kaset rusak. Dah itu kutip saja itu," ujar Budi Arie sembari masuk ke mobil SUV berwarna putih yang sudah menunggunya.
Budi Arie Disebut Dapat Jatah
Sebelumnya, nama Budi Arie disebut-sebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara judi online.
Dalam dakwaan, Budi Arie saat menjadi Menkominfo diduga mendapatkan jatah hingga 50 persen untuk setiap situs judi online yang tidak diblokir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.