Senin, 29 September 2025

Ketua KPK Tidak Pungkiri Pihaknya Juga Kerap Terima Ancaman saat Usut Kasus Korupsi

Menurut Setyo, pernyataan Prabowo soal adanya ancaman terhadap aparat harus menjadi atensi.

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
ANCAMAN SAAT USUT KASUS - Ketua KPK Setyo Budiyanto di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Pegawai KPK diperkirakan juga menerima ancaman ketika berusaha mengusut kasus korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan juga menerima ancaman ketika berusaha mengusut kasus korupsi.

Namun, ancaman tersebut tidak sampai dilaporkan kepada pimpinan.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datangi KPK, Ada Apa?

Demikian disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

Di mana Prabowo menyebut ada aparat penegak hukum yang mendapat ancaman ketika memberantas korupsi di Indonesia.

Baca juga: Lewat Surat Edaran, KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN

"Mungkin ada (ancaman), tapi tidak pernah menyampaikan (ke pimpinan), ya itu mungkin situasional," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Sementara Setyo mengaku tidak mendapatkan ancaman ketika berniat mengusut sebuah perkara korupsi.

"Ya saya kira relatif lah ya, tapi ancaman itu mungkin, saya sih tidak pernah merasakan, tidak pernah mengalami juga," imbuhnya.

Menurut Setyo, pernyataan Prabowo soal adanya ancaman terhadap aparat harus menjadi atensi.

"Jadi kalau beliau punya pemikiran seperti itu, mungkin karena ada informasi yang disampaikan kepada Bapak Presiden dan bisa menjadi perhatian itu semua pihak," katanya.

Setyo mengatakan, di KPK terdapat aturan yang mengatur apabila ada pegawai yang merasa terancam.

Jika merasa terancam, pegawai KPK bisa langsung menghubungi bagian biro umum.

"Ada SOP untuk pegawai, kemudian juga ada di HP-nya itu bisa kita memanggil istilahnya untuk darurat lah ya, menghubungi ke bagian biro umum, di bagian biro umum itu ada tim reaksi cepat yang bisa merespons kalau misalkan ada laporan atau informasi yang dialami oleh pegawai manakala menghadapi hal-hal yang sifatnya, ya sesuatu yang darurat gitu," tutur Setyo.

KPK, lanjut Setyo, telah bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pegawai.

"Dan itu bekerja sama dengan Polri, di mana saja. Jadi kalau misalkan posisinya jauh dari tim reaksi cepat yang dimiliki oleh KPK, maka nanti mereka akan berkoordinasi dengan Polri di lapangan," katanya.

Baca juga: KPK Sorot APBD Jawa Barat, Dedi Mulyadi Diminta Hapus Program Tidak Bermanfaat

Dalam acara Kongres IV Tidar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025), Presiden Prabowo mengungkap bahwa dia menerima laporan jika ada aparat penegak hukum yang mendapat ancaman ketika memberantas korupsi di Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan