Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi, Susno Duadji: Ini Mudah Kecuali Permintaannya Mau Panjang
Susno Duadji menilai pembuktian dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi ini sebenarnya mudah. Dia mengatakan hal itu bisa terjadi jika ada niat.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji menganggap pembuktian dalam kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah perkara mudah.
Dia mengatakan hal tersebut berkaca dari pengalamannya di bidang reserse selama puluhan tahun di Polri.
Menurut Susno, pembuktian ijazah Jokowi itu bisa dengan mudah dilakukan jika memang ada niat untuk melakukannya.
"Jadi ini masuk ranahnya analog karena (kasus ijazah Jokowi) ini masuk produk administratif. Dan ini sangat mudah kecuali memang permintaannya untuk panjang, jadi filmnya itu film panjang atau film pendek," katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV, Senin (19/5/2025).
Susno mengungkapkan kemudahan dalam mengungkap keabsahan ijazah Jokowi dapat dilihat dari berbagai pihak yang masih hidup seperti rekan-rekan dari mantan Wali Kota Solo tersebut.
Selain itu, pihak yang menerbitkan ijazah Jokowi yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM) juga belum vakum sebagai institusi pendidikan.
"Tinggal ditanya saja ke UGM, benar nggak punya mahasiswa namanya ini (Jokowi), angkatan sekian, tamat tahun sekian? Oh benar atau tidak benar, katanya."
"Kalau oh benar, dilanjutkan pertanyaannya, mana buktinya bahwa dia terdaftar, oh ini pak ada di buku induk kami nomor sekian, fotonya ini," kata Susno.
Susno menilai penyebab kasus ini sampai berlarut-larut adalah karena adanya unggahan foto ijazah yang diklaim asli milik Jokowi di media sosial.
Baca juga: Kader PSI Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Diperiksa di Polda Metro Jaya Pagi Ini
Kader PSI bernama Dian Sandi Utama sempat mengunggah foto ijazah yang diklaim asli milik Jokowi di akun X pribadinya.
Menurutnya, hal tersebut tidak perlu menjadi fokus utama karena seharusnya yang menjadi fokus adalah pembuktian dari ijazah yang dimiliki oleh Jokowi untuk dibuktikan keasliannya.
"Nah, sekarang yang diributkan jangan (foto ijazah) yang ditampilkan di medsos, (seharusnya) yang dokumen aslinya," katanya.
Di sisi lain, Susno mengatakan Jokowi tidak perlu untuk menunjukkan ijazah miliknya kepada publik dalam kasus ini.
Menurutnya, pihak yang melakukan hal tersebut adalah aparat penegak hukum melalui siaran pers sebagai pertanggungjawaban kepada publik.
"Jadi, yang nunjukkan siapa? Aparat penegak hukum sebagai press release pertanggungjawaban penyidikan ke masyarakat," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.