Ijazah Jokowi
Polres Metro Jakarta Terima Semua Bukti dari Peradi Bersatu, Roy Suryo Segera Dipanggil
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, dan akan memeriksa saksi-saksi termasuk terlapor Roy Suryo.
Selanjutnya, pada 26 April, Peradi Bersatu kembali memperkarakan kasus serupa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dua hari berselang, giliran Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, yang melaporkan beberapa tokoh, termasuk di dalamnya Roy Suryo.
Laporan mereka diterima dengan nomor: LP/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Selain di wilayah Jabodetabek, Roy Suryo Cs, juga dilaporkan di Polda Banten, Polda Jawa Barat, dan Polda Sulawesi Selatan.
Perkembangan Kasus
Sejauh ini, dalam menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi itu, Bareskrim Polri diketahui memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
Puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Adapun, saksi-saksi yang diperiksa tersebut adalah pengadu sebanyak empat orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak delapan orang, Dinas Perpustakaan, dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Ada juga, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri enam Surakarta sebanyak tiga orang, dan alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak empat orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkap Djuhandani.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen tersebut.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.
Saat ini, sambung Djuhandani, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan ijazah palsu Jokowi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.