Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Polres Metro Jakarta Terima Semua Bukti dari Peradi Bersatu, Roy Suryo Segera Dipanggil

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, dan akan memeriksa saksi-saksi termasuk terlapor Roy Suryo.

Penulis: Rifqah
Kolase TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin - Kompas.com/Rindi Nuris V
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Joko Widodo (Jokowi) dan Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT Roy Suryo. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, dan akan memeriksa saksi-saksi termasuk terlapor Roy Suryo. 

"Sekitar 16 (dokumen) nanti kita lihat ya berapa banyak yang diterima. 16 terus ada sembilan video yang kami anggap itu masuk dalam tindak delik murni," ujar Ade.

Menurut Ade, tudingan Roy Suryo Cs yang menyebut ijazah Jokowi palsu merupakan perilaku tidak biasa dan terdapat unsur pencemaran nama baik.

"Sehingga ini perlu betul-betul kita untuk memberikan edukasi, pembelajaran terhadap masyarakat Indonesia, bahwa demokrasi hukum di republik ini tidak boleh terkebiri dengan hal-hal yang perilaku yang tidak biasa-biasa saja," tutur Ade.

Roy Suryo Sudah Dilaporkan Beberapa Kali

Diberitakan sebelumnya, tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu akhirnya melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2025).

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

Laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). 

Namun, laporan tersebut ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Sejauh ini, tercatat Roy Suryo dan beberapa tokoh lain sudah dilaporkan ke kepolisian.

Pertama kali, Roy Suryo Cs dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, 23 April 2025. 

Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Di Polres Jakarta Pusat, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Kemudian, disusul dengan pelaporan oleh Relawan Jokowi atas nama pelapor Kapriyani, ke Polda Metro Jaya 25 April 2025.

Adapun, pihak yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved