Kejagung Sebut Ada Kemungkinan Tambah Personel TNI di Setiap Kejati dan Kejari
Harli Siregar mengatakan penambahan jumlah personel TNI yang melakukan pengamanan di setiap satuan kerja bisa dilakukan.
“Saya yakin dan percaya sinergitas antara Polri dan TNI itu harus semakin kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memberikan tanggapan.
Dia menekankan bahwa hubungan antara Polri dan TNI terus menunjukkan perbaikan dan soliditas yang baik.
“Yang jelas sinergitas TNI-Polri makin oke,” ungkap Jenderal Listyo Sigit, tersenyum sambil mengepalkan tangan.
Penjelasan Mabes TNI
Terkait hal ini sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi turut merespons salinan surat telegram beredar yang menyebut Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 menjadi dasar diterbitkannya telegram itu.
Surat telegram itu, jelas Kristomei, merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.
"Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (11/5/2025).
Ia menjelaskan kerja sama tersebut mencakup di antaranya delapan poin.
Pertama, pendidikan dan pelatihan.
Kedua, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum
Ketiga, penugasan prajurit TNI di lingkungan KejaksaanRepublik Indonesia.
Keempat, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI
Kelima, dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Keenam, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya;
Kejagung-Kementerian PKP Teken MoU Pendampingan Hukum Program Penyediaan Lahan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Hotman Paris Sebut Praperadilan Nadiem Makarim Sebagai Agenda Super Prioritas |
![]() |
---|
TNI Siapkan 4 Pasal Untuk Jerat 2 Oknum Prajurit Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Kondisi Terkini 2 Oknum Prajurit Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Ditahan di Penjara |
![]() |
---|
Respons Kejagung Terkait Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.