Minggu, 5 Oktober 2025

Kejagung Sebut Ada Kemungkinan Tambah Personel TNI di Setiap Kejati dan Kejari

Harli Siregar mengatakan penambahan jumlah personel TNI yang melakukan pengamanan di setiap satuan kerja bisa dilakukan.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
TNI JAGA KEJAKSAAN - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). Harli mengatakan penambahan personel TNI yang melakukan pengamanan di seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia memungkinkan dilakukan, tergantung situasi di lapangan. (Ibriza/Tribunnews) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan penambahan jumlah personel TNI yang melakukan pengamanan di setiap satuan kerja (satker) memungkinkan terjadi.

Hal ini terkait pengamanan yang dilakukan TNI di seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia yang tengah menjadi sorotan publik.

"Itu yang akan dirumuskan (jumlah personel TNI untuk pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia). Karena bisanya lebih bersifat situasional. Nah mungkin ke depan ini bisa lebih permanen," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Dia mengatakan soal penambahan jumlah personel TNI tersebut sedang dirumuskan institusi pertahanan itu bersama Kejagung.

Harli juga menyebut penambahan jumlah personel TNI dilakukan sesuai anggaran, kebutuhan atau tergantung situasi di masing-masing satker Kejaksaan.

"Mungkjn saja tidak sama satu satker dengan satker yang lainnya, misalnya Kejati A dengan Kejati B. Walaupun di telegram itu sudah disebutkan 30 orang, 10 orang, tapi nanti akan disesuaikan," jelas Kapuspenkum.

"Apakah memang misalnya satu Kejati harus butuh 30 orang atau cukup sekian orang. Nah itulah analisis kebutuhannya akan terus berkembang di lapangan," lanjutnya.

Dia mengatakan pengamanan oleh TNI ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan kedepan, misalnya soal potensi ancaman terhadap profesi jaksa.

"Bahwa ada potensi-potensi (ancaman), menurut kami itu biasa, sangat biasa. Kalau misalnya ada jaksa mendapat ancaman, itu bagian dari profesi," kata Harli.

"Tetapi dalam konteks antisipasi, katakanlah pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan kedepan, maka dibutuhkan bentuk pengamanan yang lebih baik," imbuhnya.

Tuai Sorotan

Sebelumnya, pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan institusi Kejaksaan tengah menuai sorotan publik. 

Merespons hal tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga.

“Kami akan mencoba untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada. Karena memang bukan tugas dan fungsi (tusi) Kementerian Hukum yang terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman kepada awak media, Rabu (14/5/2025).

Kendati demikian, Supratman menegaskan bahwa sinergitas antara aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, tetap harus diperkuat demi menjaga stabilitas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved