Ijazah Jokowi
Mau Dilaporkan usai Dianggap Hina Pengadilan oleh Penggugat Ijazah Jokowi, Mahfud MD: Bodoh!
Mahfud MD menganggap Taufiq bodoh setelah melaporkannya ke polisi karena dianggap menghina pengadilan. Padahal hal tersebut bukan ranah hukum pidana.
"Orang ini ternyata tidak mengerti ilmu hukum. Coba dengar 'Mahfud akan digugat contempt of court' ke peradilan pidana atau hukum pidana."
"Bodoh dia itu. Dalam hukum pidana kita, contempt of court itu etika bukan peradilan pidana," jelas Mahfud.
Penggugat Ijazah Jokowi Mau Laporkan Mahfud Hari Ini
Sebelumnya, Taufiq mengungkapkan akan melaporkan Mahfud ke polisi lantaran dianggap memengaruhi kerja pengadilan terkait proses hukum kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Adapun pelaporan tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat (9/5/2025) hari ini.
Muhammad Taufiq merupakan seorang advokat asal Solo, Jawa Tengah, yang menggugat keabsahan ijazah Jokowi.
"Kita sedang menganalisa nanti (kemarin) jam 15.30 WIB nanti kita akan meeting tim. Dan rencananya besok (hari ini) akan kita buat pelaporan," tuturnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (8/5/2025).
Sementara, pelaporan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Polresta Solo atau Polda Jawa Tengah.
"Kemungkinan (pelaporan terhadap Mahfud) cuma dua tempatnya, kalau tidak Polresta Surakarta atau Polda Jateng," jelasnya.
Sementara, landasan dirinya melaporkan Mahfud terkait pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut yang meyakini Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bakal langsung menolak gugatan ijazah Jokowi.
Menurut Taufiq, pernyataan yang disampaikan Mahfud tersebut telah menggiring opini publik serta mampu memengaruhi hakim yang memimpin sidang terkait gugatan ijazah Jokowi.
"Sangat mengagetkan dan tidak bisa dimengerti ada seorang guru besar tata negara mengatakan bahwa gugatan (ijazah Jokowi) sudah pasti ditolak."
"Ini kan semacam menggiring opini, yang pertama, dan kedua menjustifikasi bahwa persidangan itu harus mengarahnya ke sana (penolakan gugatan)," kata Taufiq.
Baca juga: Buntut Panjang Pernyataan Mahfud, Eks Menkopolhukam Dilaporkan Penggugat Ijazah Jokowi
Taufiq mengkhawatirkan keterkenalan Mahfud di publik juga mampu mempengaruhi putusan hakim terkait gugatan ijazah Jokowi yang dilayangkannya ke PN Solo.
Ditambah, pernyataan Mahfud tersebut dikutip oleh mayoritas media nasional dan dianggap olehnya semakin mempengaruhi proses persidangan perkara ijazah Jokowi yang kini masih bergulir di PN Solo.
"Ini kan persidangan itu masih dalam proses mediasi berlangsung empat kali, dan ini baru berlangsung dua kali."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.